Piala Adipura Kembali ke Kota Malang

Walikota Malang, H Sutiaji menerima penghargaan Adipura dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya di Auditorium Gedung Manggala Wana Bakti, Jakarta. (Dok.Diskominfo)
Walikota Malang, H Sutiaji menerima penghargaan Adipura dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya di Auditorium Gedung Manggala Wana Bakti, Jakarta. (Dok.Diskominfo)
pemkot malang

JAKARTA (SurabayaPost.id) – Kerja kolaboratif yang dilakukan pemerintah bersama berbagai unsur dalam pengelolaan lingkungan menghantarkan Piala Adipura kembali pulang ke Kota Malang. Penghargaan tersebut diberikan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya kepada Wali Kota Malang Sutiaji dalam acara Penghargaan Adipura 2022 di Auditorium Gedung Manggala Wana Bakti, Jakarta, Selasa (28/2/2023).

“Ini buah kerja bersama dan spirit kolaborasi. Saya sampaikan terima kasih kepada pasukan kuning, petugas taman, penggiat dan kader kader lingkungan, para pelaku usaha, jajaran Polri, TNI, Akademisi, jajaran Dewan, para ketua RW dan RT serta segenap ASN dan warga kota Malang. Semoga ini makin meneguhkan kita untuk makin menguatkan tata kelola kota yang berwawasan lingkungan”, ujar Sutiaji pasca menerima piala yang terakhir direngkuh Kota Malang pada 2017 silam.

Walikota Malang H Sutiaji, saat menerima penghargaan Adipura dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya. (Dok.Diskominfo)
Walikota Malang H Sutiaji, saat menerima penghargaan Adipura dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya. (Dok.Diskominfo)

Sempat vakum digelar selama pandemi, penilaian Adipura kembali digelar tahun 2022. Hal tersebut dinilai turut mendukung pencapaian target pengelolaan sampah sebesar 100 persen dan pengurangan sampah hingga 30 persen pada tahun 2025 sesuai Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional (JAKSTRANAS) Pengelolaan Sampah.

Sutiaji menambahkan bahwa Kota Malang komitmen merealisasikan target nasional tersebut. Oleh karenanya capaian pengurangan sampah saat ini yang telah mencapai lebih dari 24 persen dari potensi timbulan sampah lebih dari 680 ton perharinya harus terus ditingkatkan.

Payung hukum pengelolaan sampah juga telah dimutakhirkan lewat Perda Nomor 7 Tahun 2021 yang mengintegrasikan paradigma pengurangan sejak hulu yakni dari rumah tangga.

Walikota Malang,H Sutiaji pose bersama Kepala DLH, Noer Rahman Wijaya, Kepala Diskominfo, Muhammad Nur Widianto serta Kepala Diskoperindag, Eko Sri Yuliadi, usai menerima penghargaan Adipura di Jakarta. (Dok.Diskominfo)
Walikota Malang,H Sutiaji pose bersama Kepala DLH, Noer Rahman Wijaya, Kepala Diskominfo, Muhammad Nur Widianto serta Kepala Diskoperindag, Eko Sri Yuliadi, usai menerima penghargaan Adipura di Jakarta. (Dok.Diskominfo)

Jika didukung bersama, implementasi regulasi tersebut menurutnya juga akan sangat membantu keberlanjutan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supiturang yang telah dimodernisasi teknologi sanitary landfill pada 2021 lalu.

“TPA kita memang mampu mengolah dengan kapasitasnya hingga 726 ribu meter kubik. tapi tentu kesadaran untuk bijak mengurangi sampah dari rumah adalah kunci yang tak kalah penting saat ini”, tegasnya.

Pemkot Malang juga terus memperkuat proses edukasi dan pemberdayaan, peremajaan angkutan sampah, pemilahan, optimalisasi TPS 3R dan bank sampah, penanganan permasalahan sampah sempadan sungai dan pengembangan ekonomi sirkular hijau yang sinergi dengan ekonomi kreatif.

Sementara itu Menteri Siti Nurbaya dalam sambutannya menyampaikan pentingnya seluruh pihak mengantisipasi perubahan iklim yang fenomenanya makin berdampak pada ekosistem dan lingkungan kita. Salah satunya dengan menerjemahkan arahan Presiden Jokowi untuk tuntas kelola sampah lewat peran aktif Pemda dan masyarakat.

“Salah satu agenda adalah pilot project penanganan sampah kewilayahan berbasis ibu kota kecamatan. Demikian pula penguatan paradigma sampah menjadi resources termasuk sebagai sumber energi melalui percontohan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa)”, terang Siti.

Adipura yang diraih Kota Malang
Adipura yang diraih Kota Malang

Penghargaan Adipura diberikan oleh Kementerian LHK kepada Kota/Kabupaten yang dinilai berhasil melakukan pembenahan dalam aspek pengelolaan lingkungan. Meliputi sejumlah kategori mulai dari sertifikat, plakat, piala adipura hingga piala adipura kencana sebagai penghargaan tertingginya.

Pada tahun 2022 ini hanya terdapat tiga kota besar yang meraih Piala Adipura, yakni Kota Malang, Bogor dan Jambi. (*)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.