DPRD Gresik : Penerimaan DAK Turun, Perlu Kebijakan Efisiensi

GRESIK (SurabayaPost.id)-Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik Moh Syafi’ AM menegaskan, perlu adanya efisiensi anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Alasanya, ada penurunan penerimaan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) yang baru diketahui usai KUA-PPAS 2019 digedok beberapa waktu lalu

Dikabarkan, penurunan anggaran DAK mencapai Rp 50 miliar yang membuat DPR dan pemerintah akan kembali melakukan pengeprasan anggaran sejumlah dinas. “Sehingga perlu dilakukan efisiensi sejumlah anggaran dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” ujar Syafi’ AM beberapa waktu yang lalu.

Diungkapkan Syafi’ anggaran infrastruktur yang ditetapkan sebesar Rp 279 miliar dikembalikan pada rencana semula Rp 245 miliar. Sedangkan anggaran Rp 34 miliar digunakan menutup kebutuhan DAK. “Iya kami batalkan kenaikannya karena anggaran menurun,” tegasnya.

Menurutnya, anggaran infratruktur masih direncanakan untuk mengalami kenaikan. Rencananya, hasil pemotongan anggaran dinas yang akan dialihkan kesana. “Kami berharap ada tambahan Rp 15 miliar dari pemotongan untuk tambahan infrastruktur,” ungkapnya.

Hal senada disampaikan anggota Komisi I DPRD Gresik Nasihan. Salah satu pos anggaran yang bisa dikurangi berasal dari belanja pegawai dan belanja barang saja. “Kami masih mempelototi anggaran tersebut agar pemotongan benar-benar tepat sasaran,” imbuhnya.

Sementara Anggota Komisi II, Jumanto S.E, menilai turunnya DAK akibat lemahnya upaya pemerintah dalam konsolidasi. Ia kemudian mengungkapkan peningkatan pencapaian PPJ PLN. “DPRD berharap pemerintah melakukan rekonsiliasi dengan instansi berwenang. Seperti ketika DPRD menginginkan peningkatan IMB, kami langsung ketemu Pak Mulyanto (Kepala DPMPTSP),” urai politikus PDIP ini.

“Diperkirakan masih ada potensi sekitar Rp 15 miliar yang bisa digali dari PAD sektor IMB. Ada indikasi ada yang kurang konek. DPMPTSP belum konek dengan wajib pajak (WP). Hingga saat ini dana IMB yang ada baru Rp 28 miliar. Padahal targetnya Rp 50 miliar. Bupati wajib dilibatkan secara langsung,” sambungnya.

Selain itu, Jumanto juga menyorot banyak perusahaan di kawasan Java Integrated Industrial Ports and Estate (JIIPE) yang belum mengurus bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB). “Pemerintah kami nilai masih lunak menyikapi masalah ini,” pungkasnya. (adv/uki)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.