MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Penjabat (Pj) Walikota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, M.M menghentikan sementara proyek Water Treatmen Plan (WTP) atau Instalasi Pengolahan Air (IPA) Sungai Bango.
Keputusan penghentian ini diambil setelah dilakukan rapat yang dipimpin Pj. Walikota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, M.M dengan Direktur Utama PJT I Fahmi Hidayat beserta jajaran dan Direktur Utama Perumda Tugu Tirta.
Selain itu, pertemuan yang dihelat di ruang rapat Walikota Malang, pada Senin (6/11/2023) juga diikuti beberapa perangkat daerah kota Malang dan unsur Dewan Pengawas Kota Malang.
Didampingi Sekda Kota Malang, Erik Setyo Santoso; Pj. Walikota Malang meminta penghentian sementara proyek WTP, memperhatikan beberapa perizinan yang belum terselesaikan.
“Iya semata karena belum lengkap perizinannya, karena berproses. Dan itu disampaikan secara langsung dari Dirut PJT I. Untuk itu bersepakat untuk penghentian sementara hingga izin sudah dilengkapi,” tegas Wahyu Hidayat.
Apa yang diutarakan Pj. Walikota Malang, disepakati Dirut PJT I Fahmi Hidayat. “Kami patuh dan mengikuti prosedur yang ada. Dan sesungguhnya sudah berproses, akan percepatan, agar ini (WTP) tidak terhenti terlalu lama,” ujar Fahmi. (*)
Leave a Reply