Polres Batu Beri Insentif Ojol Rp 600 Ribu Tiap Bulan Selama Tiga Bulan Kedepan

Kapolres Batu AKBP Harviadhi Agung Prathama SIK MIK,

BATU (surabayapost.id) – Program Polri cegah Covid – 19, Polres Batu berikan insentif kepada 600 pengemudi angkutan umum di Kota Batu. Insentif itu sebesar Rp 600,000 sampai berlanjut 3 bulan kedepan.

Prosesi penyerahan insentif tersebut diberikan secara simbolis kepada 25 sopir angkutan umum di Gedung Rupatama Polres Batu, Rabu (15/4/2020). Menurut Kapolres Batu AKBP Harviadhi Agung Prathama SIK MIK, penerimaan insentif tersebut terdiri dari Driver Bus, Driver Truck, Driver Angkutan Umum dan Ojek Online.

“Bantuan itu berupa uang non tunai senilai Rp 600 ribu setiap bulannya terhitung mulai April hingga Juni mendatang,” kata pucuk pimpinan Polres Batu yang sapaan akrabnya Harvi ini.

Selain itu, kata dia kedepannya supir angkot tersebut menurutnya bakal mendapatkan total nominal senilai Rp 1,8 Juta untuk menghadapi pandemi Covid-19 yang saat ini tengah menjadi momok perekonomian masyarakat luas khususnya di Kota Batu.

“Polres bekerjasama dengan Bank BRI Cabang Batu dan memberikan bantuan berupa rekening tabungan serta kartu pintar Brizzi agar kedepannya bisa mengajak masyarakat untuk menabung,” ungkapnya.

Untuk itu Harvi berharap kedepannya dengan adanya insentif yang diberikannya bisa digunakan untuk membeli kebutuhan primer dan digunakan secara bijak hingga pandemi Covid-19 bisa berakhir.

Dengan begitu, Adi Wahyono dari salah satu sopir ojek online di Kota Batu mengucapkan berterima kasih dengan adanya bantuan yang diberikan. Sebab bantuan itu dirasakan sangat berarti.

“Dengan diterapkan himbauan WFH (Work From Home) membuat pendapatannya berkurang drastis.Saat ini kami hanya mengandalkan pesanan makanan saat malam hari,” ngakunya.

Itu lanjut dia, hanya mengandalkan orderan makanan pada malam hari. Karena kata dia kalau siang hari banyak saingannya.

“Kedepannya pandemi ini bisa segera berakhir dan perekonomian masyarakat bisa kembali lancar dan membuat masyarakat bisa bekerja seperti sedia kala,” timpalnya (Gus)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.