Polresta Malang Kota Jaring Belasan Motor Lewat Razia Balapan Liar Kala Pandemi Covid-19

Inilah pengendara motor serta pengemudi yang ditindak Satlantas Polresta Malang Kota

MALANG (SurabayaPost.id) – Polresta Malang Kota menjaring satu unit mobil dan belasan unit sepeda motor. Penjaringan itu dilakukan lewat razia balap liar, Sabtu malam –  hingga Minggu (16-17/01/2021) dini hari.

Kendaraan yang terjaring, berasal dari lokasi yang diduga digunakan balap liar di beberapa lokasi. Mulai dariJl. Soekarno Hatta, Jl. Veteran, Jl. A. Yani, Jl. Sulfat, Jl. Letjen Sutoyo serta Jl. Ijen. Selain itu, kendaraan diduga menggunakan knalpot brong dan tidak dilengkapi surat kendaraan.

“Razia ini sebagai tindak lanjut  pengaduan masyarakat kepada Polresta Malang Kota. Selain itu, dalam rangka penegakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM)”, tutur Kasatlantas Kompol Ramadhan Nasution, Minggu (17/01/2021).

Jajaran Satlantas Polresta Malang Kota kala menindak belasan pengendara motor serta satu unit mobil pada minggu (17/01/2021) dini hari

Razia itu, lanjut Rama, dilakukan dengan kolaborasi jajaran tertutup (Sat – Intelkam, Satreskrim dan Reskoba) dengan Raimas, Tombak dan Patwal dan Polsek Jajaran. Melibatkan, sekitar 152 personil gabungan.

Rama meminta kepada anggotanya agar melaksanakan tugas dengan penuh keikhlasan. Semoga menjadi nilai ibadah  beserta keluarga besar Polresta Malang Kota selalu diberikan kesehatan.  

“Terhadap kendaraan yang diamankan, dilakukan penilangan oleh Satlantas Polresta Malang Kota,” beber perwira tiga anak tersebut.

Rama menambahkan, pesonil berpatroli selalu disiagakan di beberapa titik yang diduga sebagai ajang balap liar serta mangkal konvoi anak muda di Kota Malang.

Sebagian motor yang diamankan Satlantas Polresta Malang Kota hasil Ops Cipkon pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari

“Jika menemukan kendaraan tidak laik jalan, dan  setiap laporan dari masyarakat langsung kami tindak lanjuti. Seperti tadi malam atau minggu dini hari, ada laporan yang menyebut adanya motor tidak pakai plat nomor dan  kenalpot brong serta dugaan adanya  balap liar,  kami langsung bergerak dan kami amankan,” terangnya.

Rama pun menghimbau agar dimasa PPKM ini, orang tua diharapkan mengawasi anaknya agar tidak kongkoi / keluar malam. Apalagi menggunakan motor dengan knalpot brong. 

“Saya himbau agar masyarakat tertib berlalu lintas. Apalagi di masa PPKM ini, diharapkan agar mentaati peraturan pemerintah,” pintanya.

Perlu diketahui, dalam giat minggu malam, hadir dalam kegiatan tersebut Kapolresta Malang Kota Kombes Pol. Dr. Leonardus Simarmata, S.Sos, S.I.K., M.H Waka Polresta Totok Mulyanto, serta Kabag Ops Kompol Sutantyo SH, MH Kabag Ops serta PJU Polresta Malang Kota dan Kapolsek Jajaran Polresta Malang Kota. Selain itu, personil Polresta Malang Kota dan Polsek jajaran. (Lil) 

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.