MALANG (SurabayaPost.id) – Kepolisian Resor Kota Malang Kota berhasil meraih penghargaan dari Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (PPAI).
Penghargaan tersebut didapatkan atas dedikasi dan kerja keras terbaik dalam penegakan hukum dan perlindungan perempuan & anak di Indonesia.
Dalam surat pemberitahuan koordinator nasional tim reaksi perlindungan perempuan dan anak (TRC PPA) yang ditandatangani oleh Jeny Claudia Lumowa sebagai Ketua, ada 10 anggota Polresta yang memperoleh penghargaan, Selain Kapolresta dan Wakapolresta, ada lima personil anggota Satreskrim, tiga Bhabinkamtibmas dua dari Polsek Blimbing, dan Satu dari Polsek Klojen.
Saat memimpin upacara penyerahan penghargaan, Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto S.I.K, M.Si mengatakan Tim reaksi cepat perlindungan perempuan dan anak atas piagam penghargaan yang diberikan kepada 10 Polresta Malang Kota khususnya jajaran satreskrim.
Ini merupakan suatu motivasi bagi kami di Polresta untuk bisa bekerja lebih baik lagi. Yang kedua, ini juga menjadi motivasi kepada anggota lain, sebenarnya tanpa kita mengharapkan untuk diberikan ternyata ada pihak lain, pihak luar yang melihat bagaimana kinerja yang ada di Polresta Malang Kota dan kami mengapresiasi baik. (Senin,04/10/21)
“Tim dari TRC Patas penghargaan yang diberikan, perlu kami sampaikan bahwa di Polresta Malang Kota ada tim Trauma Healing yang kami bentuk berdasarkan situasi pandemi covid,” katanya.
“Gunanya memberikan psikoedukasi, pendekatan secara psikologi kepada masyarakat yang terpapar maupun keluarganya yang ditinggal karena covid. Goal tim trauma healing ini nanti nya adalah tidak hanya fokus kepada pemulihan psikis masyarakat terdampak pandemi namun goal terbesar kita adalah bagaimana kota malang ini menjadi kota yang ramah terhadap perempuan dan anak.” jelas AKBP Buher.
AKBP Buher menegaskan “untuk kasus kekerasan perempuan dan anak, dilihat dari kasusnya, tidak ada kenaikan yang signifikan tetapi masih ada kasus kasus kekerasan perempuan dan anak.
Maka dari itu, kata dia, yang harus dilakukan adalah konsentrasi, bergerak cepat di dalam proses mengungkap dan melakukan penangkapan terhadap pelaku.
“Setelah itu, kita harus melihat bagaimana di dalam penanganan perkara ini harus benar benar nyaman bagi korban. Jangan sampai saat proses penegakan hukum, yang bersangkutan diambil keterangan tapi justru psikolognya kurang baik.”
Sementara Koordinator Nasional Tim Reaksi Cepat (TRC Pusat) Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia, Jeni Claudia Lumowa yang biasa dipanggil Ibu Naomi menjelaskan alasan terkait pemberian penghargaan.
Menurut dia, Polresta Malang Kota secara aktif dan cepat dalam menangani aduan dan laporan masyarakat terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak. Selain itu juga penghargaan ini dimaksudkan juga untuk penyemangat sahabat sahabat Polri khususnya unit PPA.
“Dan untuk visi, misi TRC, akan siap membantu jika ada kekurangan dari Unit PPA, Indikator penilaian dari penanganan kasus dengan cepat dan P21 dengan cepat.” Jelas Naomi
“Selain Polresta Malang Kota ada juga yang mendapatkan penghargaan dari TRC diantaranya, Polres Kabupaten Kediri, Polres Malang Kabupaten dan Polres Jombang.” Pungkas Naomi. (Lil)
Leave a Reply