Polsek Sukun Tangkap Pelaku Curat Spesialis Rumah Kosong 

Rama HS, salah satu pelaku bersama Ruly DP yang berhasil ditangkap Polsekta Sukun

MALANG  (SurabayaPost.id) –  Polsekta Sukun, Kota Malang menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat).  Dua dari tiga pelaku spesialis pembobol rumah kosong lintas kota itu dibekuk jajaran Polsek Sukun. 

Kapolsek Sukun, AKP Suyoto mengakui hal tersebut, Rabu (8/1/2020). Dia menjelaskan dibekuknya pelaku bermula dari laporan warga Jalan Kolonel Sugiono, Kelurahan Ciptomulyo, Kecamatan Sukun, Kota Malang yang rumahnya dibobol pada 9 November 2019 lalu.

Pelaku tersebut yakni Ruly DP (39), warga Kelurahan Ngagelrejo, Kecamatan Wonokromo, Kota Surabaya atau yang tinggal di Perumnas Kota Baru Gresik,  Kota Gresik Jawa Timur. Ia melakukan aksinya bersama Rama HS (35), warga Kelurahan Sidokare, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

AKP Suyoto, menjelaskan, jika usai kejadian pencurian tersebut, anggota langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga mendapati informasi yang mengarah ke pelaku.

Kemudian, tepatnya pada 7 Desember 2019, petugas memperoleh informasi jika pelaku berasal dari luar Malang. Diselidiki lebih lanjut jika salah satu pelaku berdomisili di kawasan Driyorejo, Gresik.

Pada 16 Desember 2019, petugas kembali memastikan jika pelaku memang berdomisili di kawasan tersebut. Dua hari kemudian pelaku yang telah dipastikan ada di lokasi, langsung dibekuk oleh petugas yang telah lama mengintainya. 

“Selanjutnya petugas melakukan interogasi pelaku. Pengakuan pelaku saat melakukan pencurian bersama dengan dua orang temannya, S dan H. Kemudian kami kembangkan lagi mengejar pelaku lainnya,” jelasnya

Pengejaran berlanjut ke kediaman S. Namun saat petugas menggerebek rumah S, S terlebih dulu bisa kabur. Saat menggeledah rumah S, petugas menemukan barang bukti berupa plat nomor, linggis, obeng, palu, Ht dan alat lainnya yang digunakan pekaku saat beraksi.

Pada 5 Januari 2020, satu pelaku berhasil ditangkap, yakni Hendra. Ia ditangkap di wilayah Ngawi oleh tim Reskrim Polsek Sukun dan juga Polres Tulungagung di kawasan Desa Rejuno, Kecamatan Karangjati, Kabupaten Ngawi pukul 00.00 wib.

“Saat ini pelaku terus kami periksa lebih lanjut. Pengembangan masih kami lakukan. Satu rekannya berinisial S Masih DPO,” pungkasnya. (lil) 

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.