Proda Sertifikasi Rp 3 Miliar Misterius, Kepala BPN: Ada Informasi dari Kejari 

Foto ilustrasi

BATU (Surabayapost.id) – Program Daerah (Proda) tsrkait sertifikasi tanah milik RT/RW yang digagas Pemkot Batu lewat Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan ( DPKPP) bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Batu masih misterius.  Sebab, Proda yang dianggarkan Rp 3 miliar lewat APBD 2017 itu hingga kini tak jelas progresnya.

Hal tersebut dibenarkan Kades Pesangrahan, Kecamatan Batu, Kota Batu,Imam Wahyudi, Senin (1/7/2019). Menurut dia, sejumlah puluhan  pemohon dari RT / RW se Desa Pesanggrahan,prosesnya sampai saat ini belum mendapat kabar jadi dan tidaknya.

” Ya, Proda yang kami ajukan sejumlah 78 tersebut,masih belum selesai,” kata Imam Wahyudi.

Saat disinggung sejauh mana proses Proda tersebut.Imam mengaku tidak mengetahui,alasannya , menurut Imam, karena panitia penyelenggaranya dari pihak DPKPD dan BPN Kota Batu.

“Kami hanya menjembatani, panitianya dinas DPKPP  sama BPN, persyaratan yang wajib dilengkapi oleh pemohon juga panitia yang menentukan. Lha untuk prosesnya seperti apa saya tidak tahu, desa belum menerima informasi dari panitia,” ngakunya.

Sementara itu, Kepala BPN Kota Batu Andi Rapiudin saat dihubungi, tidak membantah terkait belum jadinya sertifikat tersebut. “Proda itu saat ini belum selesai, ketika saya datang (menjabat) ada informasi dari Kejari Batu, makanya ia langsung mengecek informasi proda sudah berjalan sejauh mana,” kata Andi.

Untuk itu, Andi mengaku dari hasil yang di dapat, penyebab terlambat nya proda yang dimaksut, karena pendaftaran pemohon baru mulai akhir Desember 2018.Dari sebab itu, sehingga anggaran nya tidak bisa cair karena sudah tutup buku dan baru bisa cair ditahun 2019.

“Untuk proses sekarang masih tahap pengukuran di masing-masing desa. Kan semua desa mendapat jatah. Untuk penjelasan detail data ada di kantor, saya masih perjalan,” ujar Andi.

Sekadar diketahui, dengan keterlambatan proda tersebut, seperti yang sempat diberitakan sebelumnya, yang disampaikan Kabid Ciptakarya DPKPP Bangun Yuliyanto.

Minimnya peminat, dengan anggaran pembiayaan proda yang sudah tersedia sejak 2017 melalui APBD 2017. Semua anggaran diproyeksikan untuk sejumlah 1.374 pemohon.

“Peminatnya hanya ratusan. Sehingga, dana Rp 3 miliar itu dikembalikan ke kas daerah (Kasda) dan menjadi Silpa. Kemudian tahun 2018  proda sertifikasi itu dianggarkan lagi. Namun, peserta yang berminat juga masih minim, karena hanya 278 berkas yang masuk,” kata Bangun Yulianto.

Dengan begitu, Bangun Yuliyanto mengaku dari sejumlah ratusan berkas tersebut, sudah masuk di BPN, Kota Batu. Untuk itu, menurut dia, semua itu masih  dalam tahapan proses.Sedangkat terkait pembayaran sertifikasi itu, menurutnya disesuaikan dengan jumlah sertifikasi yang diurus di BPN.

“Namun saya lupa dan tidak hafal anggaran yang dibayarkan ke BPN. Karena besaran anggaran biaya sertifikat tersebut bervariasi. Ya sesuai luas lahan yang diajukan,” tandasnya.

Meski begitu, tandas dia,terkait sertifikasi lahan milik RT/RW yang disubsidi tersebut, disesuaikan dengan peminat yang ada. “Peminatnya hanya sejumlah 278 titik lahan yang diajukan ke BPN. Untuk jumlah pemohon terbanyak ada di Desa Pesanggrahan dan di Desa Tulungrejo, Kecamatan Bumiaji,” tegasnya.

Menurut dia, proda sertifikasi itu merupakan penghargaan bagi RT/RW. Mereka mendapat fasilitas pengurusan sertifikat tanahnya secara gratis lewat  program daerah. Program tersebut digulirkan pada tahun 2017 silam menggunakan anggaran dari APBD Kota Batu sebesar Rp 3 miliar.

“Masing-masing RT/RW bisa mengajukan lahan pekarangan minimal 500 meter persegi, dan untuk lahan kosong sekitar 1500 meter persegi. Nanti jika sudah mengajukan sertifikasi tanah tersebut akan diberi Surat Keputusan (SK) Wali Kota Batu, lalu segera diproses ke Badan Pertanahan Nasional (BPN),” pungkasnya. (gus)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.