Rapat Paripurna DPRD Dengan Agenda Pendapat Fraksi terhadap LKPJ Wali Kota Malang, Jalan Rusak dan Penanganan Banjir dan Jalan Rusak Jadi Sorotan

Rapat Paripurna DPRD Kota Malang, pendapat Faksi terhadap LKPJ Walikota Malang (ist)
Rapat Paripurna DPRD Kota Malang, pendapat Faksi terhadap LKPJ Walikota Malang (ist)

MALANGKOTA (SurabayaPost. id) – Rapat Paripurna DPRD Kota Malang, mengenai penyampaian pendapat fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LPKJ) Wali Kota Malang Tahun Anggaran 2022, Kamis (04/05/2023) siang.

Dari ke enam fraksi yang ada di DPRD Kota Malang, menyampaikan jika secara umum pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan terhadap masyarakat kota Malang Tahun Anggaran 2022, sudah berjalan dengan baik. Namun, tentunya ada saran dan masukan untuk perbaikan penyelenggaraan Pemkot Malang.

Seperti pada persoalan penyelenggaraan jalan selama tahun 2022, perlu untuk dilakukan evaluasi. Hal itu, disampaikan oleh salah satu juru bicara (jubir) fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Rokhmad. Bahwa, realisasi anggaran pembangunan jalan yang hanya terealisasi sebesar 19 persen, rehabilitasi jalan sebesar 39 persen dan pemeliharaan berkala jalan sebesar 63 persen.

Serta, pemeliharaan rutin jalan sebesar 82 persen dan dimana itu juga sejalan dengan permasalahan jalan berlubang yang setiap tahun berulang. Yang mana, itu mengindikasikan kurang baiknya perencanaan dan kurang tanggapnya atas laporan dari masyarakat.

“Pemerintah Kota Malang diharapkan untuk serius dalam menyelesaikan permasalahan itu, terutama di musim penghujan yang menyebabkan air menggenang dan berpotensi menambah parah permasalahan. Selain itu, diperlukan pengawasan proyek agar umur masa guna jalan menjadi lebih panjang, untuk menjamin kenyamanan dan keselamatan para pengguna jalan,” jelas Rokhmad.

Tidak hanya itu, dalam indikator kinerja penurunan titik genangan yang dilaporkan Pemkot Malang sebesar 97,22 persen, tidak sejalan dengan kondisi di lapangan. Implementasi masalah penanganan banjir yang merupakan penyakit akut pembangunan Kota Malang, belum juga berjalan secara maksimal. Padahal, anggaran penanganan banjir sudah menjadi desain prioritas pembangunan Kota Malang, bukan hanya di lihat dari aspek sosial ekonomi melainkan juga dari aspek lingkungan jangka panjang.

“Salah satu penyebabnya adalah sedimentasi dan integrasi sistem drainase yang kurang baik. Kebijakan strategis berupa program Gerakan Angkat Sampah dan Sedimen (GASS) , pun belum dapat menjawab permasalahan banjir yang selama ini terjadi. GASS di setiap kecamatan tidak berjalan efektif, karena kurangnya peralatan dan SOP yang tidak jelas. Selain itu, drainase yang tersumbat, menyempit dan tertutup bangunan juga menambah panjang penyebab permasalahan ini,” lanjutnya.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Malang, H. Sutiaji, menyampaikan jika saran dan catatan yang telah disampaikan oleh ke enam fraksi DPRD Kota Malang, semua baik dan tentunya harus lebih ditingkatkan kembali. “Jadi, ada beberapa paradigma yang mungkin sudut pandang yang berbeda sehingga penilaiannya tidak sama. Jadi itu wajar, yang namanya saran pasti baik. Sehingga, harus kita maklumi dan lakukan. Tidak ada DPRD yang menyarankan jelek, karena semua menyarankan baik. Sehingga, kewajiban bagi kami untuk melanjutkan,” kata Wali Kota Sutiaji.

Kemudian, ditambahkan wali kota, jika untuk mengurai persoalan yang terjadi itu tidak semudah membalikkan tangan. Tentu, ada proses yang dijalankan dan menurutnya ada sisi hak serta kewajiban yang harus dilakukan.

“Pada intinya, saya ucapkan terima kasih kepada teman-teman DPRD Kota Malang dan bagi kami tidak pernah merasa apa yang disampaikan teman-teman dewan itu jelek. Semuanya, tentu baik untuk pembangunan Kota Malang,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, menyampaikan jika apapun yang telah disampaikan oleh masing-masing fraksi tersebut, tentu tidak serta. Pendapat mereka muncul, menurutnya karena dari hasil hiring yang telah dilakukan.

“Pendapat fraksi ini muncul dari hasil hiring masing-masing anggota fraksi yang ada di komisi. Kemudian, muncul dari hasil bimtek 45 orang dengan akademisi, tenaga ahli dan Sekda. Sehingga menjadi pendapat fraksi. Selanjutnya pendapat fraksi ini diharapkan dapat mewarnai pendapat pansus,” tandasnya. (*)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.