Kebakaran Malang Plaza, Penyidik Polresta Malang Kota Periksa Tujuh Saksi

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Bayu Febrianto Prayoga (Hem putih) saat mendampingi tim labfor Polda Jatim di Malang Plaza
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Bayu Febrianto Prayoga (Hem putih) saat mendampingi tim labfor Polda Jatim di Malang Plaza

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Penyebab kebakaran di Malang Plaza, penyidik Polresta Malang Kota telah memeriksa tujuh orang saksi pasca terjadinya kebakaran.

Tujuh orang saksi itu yakni, tiga sekuriti, tiga cleaning service, satu orang teknisi yang berjaga di malam kebakaran.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Bayu Febriyanto Prayoga mengungkapkan, penyelidikan untuk mengungkap penyebab kebakaran di Malang Plaza masih terus berjalan.

Sejauh ini, kata Bayu, pihaknya sudah meminta keterangan sejumlah saksi yang mengetahui awal mula terjadinya kebakaran.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Bayu Febrianto Prayoga
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Bayu Febrianto Prayoga

“Sudah ada tujuh saksi yang kita mintai keterangan. Mereka yang piket kerja saat kebakaran terjadi,” ujar Bayu kepada wartawan, Kamis (04/05/2023).

Bayu membeberkan dari ketujuh saksi tersebut meliputi tiga sekuriti, tiga cleaning service dan satu orang teknisi. Ketujuh orang tersebut diketahui tengah bekerja ketika kebakaran terjadi.

“Tujuh saksi itu, tiga sekuriti, tiga cleaning service, satu orang teknisi yang berjaga di malam kebakaran,” bebernya.

Bayu mengungkapkan, pihaknya mendapatkan sejumlah informasi dari keterangan tujuh saksi yang dimintai keterangan tersebut.

Salah satunya adalah pada pukul 23.30 WIB, lokasi kebakaran steril dari pengunjung maupun pemilik lapak.

“Ada beberapa keterangan yang disampaikan saksi, seperti pukul 23.30 sudah steril tidak ada orang. Dan kebakaran baru diketahui sekuriti pukul 01.00, selanjutnya dilaporkan ke PMK yang 10 menit kemudian datang ke lokasi,” ungkapnya.

Menurut Bayu, pihaknya dapat menyampaikan penyebab utama kebakaran. Termasuk terjadinya kebakaran mengarah ke force majuere. Karena sampai hari ini, Tim Labfor masih bekerja untuk melakukan olah TKP.

“Belum (penyebab), karena kita menunggu hasil Labfor. Saya tidak bisa jelaskan (force majuere) nanti Labfor yang bicara. Untuk hari ini olah TKP (Labfor) sudah selesai,” ujarnya.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Bayu Febrianto Prayoga
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Bayu Febrianto Prayoga

Bayu menambahkan, pihaknya juga mengagendakan pemanggilan beberapa saksi lain untuk dimintai keterangan. Salah satunya adalah manajemen Malang Plaza.

“Untuk manajemen belum kami mintai keterangan Tapi sudah kami agendakan untuk pemeriksaan. Kalau gak Jumat ini, ya pekan depan” tandasnya. (*)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.