Reses Perdana, Didik Machmud Terima Beragam Aspirasi 

Didik Machmud, usai reses memberikan tali asih ke beberapa pengurus PP se - Kota Batu

BATU (SurabayaPost.id) – Anggota  DPRD Kota Batu, Didik Machmud melakukan reses yang perdana. Reses  Wakil Ketua Komisi C itu dilaksanakan di Cluster Imam Bonjol No, 25 , Kecamatan Batu, Kota Batu, Senin (23/12/2019).

Dalam reses tersebut melibatkan  Ormas Pemuda Pancasila (PP) Kota Batu. Ratusan kader PP terlihat hadir menyambut suka cita reses politisi Golkar itu. 

Reses anggota DPRD dari Fraksi  partai Golkar itu merupakan sebuah forum pertemuan di dapilnya bersama ormas PP. Didik Machmud yang sapaan akrabnya Didik ini, mengakui hal itu Selasa (24/12/2019). 

Menurut Didik, mereka saling berinteraksi melalui dialog dalam rangka menyampaikan aspirasinya. “Anggota DPRD wajib menyerap, menampung, dan menindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Didik.

Selain itu, menurut Didik saran dan keluhan terkait kemajuan Kota Wisata Batu disampaikan. Bahkan beragam pertanyaan yang disampaikan dari ormas PP.

Meski begitu menurutnya ada beberapa saja yang menjadi catatan penting. “Banyak sekali aspirasi dan masukan yang diajukan oleh teman – teman PP. Namun yang bisa dijadikan fokus ada tiga,pertama mengenai pengelolaan persampahan dan  penataan parkir serta pemberdayaan masyarakat supaya mendapatkan lapangan pekerjaan di Kota Batu,” ungkapnya.

Sedangkan terkait permasalahan pemberdayaan masyarakat untuk mendapatkan lapangan pekerjaan, ungkap dia, supaya diadakan pelatihan sesuai bidangnya,untuk melatih keterampilan bagi masyarakat yang membutuhkan pekerjaan.

” Itu harus dilakukan supaya masyarakat bisa menemukan pekerjaan yang sesuai dengan potensi yang dimilikinya. Jadi nanti diharapkan ada semacam pelatihan pelatihan untuk masyarakat dengan memanfaatkan potensi yang ada di Kota Batu,” paparnya.

Selain itu, papar dia, seperti halnya mengadakan pelatihan merangkai bunga, sablon, atau pelatihan pengembangan potensi lainnya. Hal itu menurutnya sangat perlu dilakukan supaya masyarakat bisa menemukan pekerjaan yang sesuai dengan potensinya, sedangkan kata dia, terkait permasalahan pengelolaan sampah di Kota Batu.

“Rencananya akan melakukan hearing pada awal Januari 2020 dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk mengetahui bagaimana teknis pengelolaan sampah yang ada di Kota Batu, terutama untuk penerapan pengelolaan sampah 3R di Kota Batu,” tegasnya. 

Dengan penerapan pengelolaan sampah 3R itu, tagas dia, memang tidak bisa langsung diterapkan di tiap –  tiap desa. Alasannya, karena adanya keterbatasan lahan. Meski begitu, tambah dia, jika dalam satu desa tidak mempunyai lahan untuk pengelolaan sampah 3R, nantinya desa tersebut bisa bekerja sama dengan desa lain untuk pengadaan lahan dan teknisnya.

” Namun, lebih detailnya nanti akan kami koordinasikan kembali dengan dinas terkait bagaimana teknis penataannya supaya bisa diterapkan di seluruh kelurahan dan desa di Kota Batu,” harapnya.

Dengan begitu, lanjut dia, terkait penataan parkir di Kota Batu, menurutnya agar segera ditertibkan, karena, semua itu menurutnya berkaitan dengan nasib para Jukir,di Kota Batu. Meski begitu, Didik mengaku yang menjadi persoalan, terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) pendapatan dari hasil Jukir.

” Selama ini PAD yang berasal dari retribusi parkir tidak pernah bisa mencapai target 500 juta setiap tahunnya. Mengenai permasalahan parkir itu sudah kita proses.Nanti akan kita usahakan untuk proses penertiban dari segala aspek dan melakukan beberapa upaya lainnya harus dilakukan supaya PAD dari retribusi parkir ini bisa meningkat,” pungkasnya (Gus).

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.