Soal Dugaan Tabrak Lari, Polresta Malang Kota Panggil Pejabat Pemkot Batu

Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Priyanto

MALANG (surabayapost.id) – Kasus dugaan tabrak lari yang melibatkan Mobdin Pemkot Batu di sekitar kantor DPRD Kota Malang terus bergulir. Polresta Malang Kota, Kamis (2/4/2020) memanggil pejabat Pemkot Batu dan korban.

Pihak korban adalah Miskono (55) warga Jl Gadang Gang V, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Sedangkan pejabat Pemkot Batu diwakili Kabag Protokol Pemkot Batu Aries Setiawan.

Mereka mendatangi ruang Unit Laka Lantas Polresta Malang Kota di Jl Dr Cipto, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Kamis (2/4/2020) sekitar pukul.12.00.

Aris Setiawan berada dalam ruangan unit Laka sekitar 45 menit. Dia dipulangkan karena dinilai bukan sopir yang mengendarai Mobdin jenis Fortuner Nopol N 1099 KP tersebut.

Kabag Protokol, Umum dan Rumah Tangga Pemkot Batu, Aris Setiawan

Usai diperiksa, Aris Setiawan enggan memberikan keterangan pada wartawan. Termasuk saat ditanya siapa yang menyopiri Mobdin pejabat tersebut. “Maaf, itu bukan kewenangan saya untuk memberikan keterangan,” ujar Aries.

Saat ditanya keperluan datang ke Unit Laka, dia hanya mengatakan sekedar berkomunikasi dengan petugas. “Saya hanya berkomunikasi saja. Terkait lainnya saya tidak bisa memberikan keterangan,” terang Aries.

Miskono (55) warga Jl Gadang Gang V, Kecamatan Sukun, Kota Malang yang menjadi korban tabrak lari juga berada di unit Laka. Pelipis matanya tampak masih diperban.

Dia mengatakan bila saat kejadian mengendarai sepeda motor. “Saya naik motor Honda Beat melaju dari Jl Suropati berencana ke Jl Majapahit. Saat di lokasi, saya ditabrak mobil Fortuner,” ujar Miskono.

Miskono korban yang ditabrak Mobdin pejabat Pemkot Batu

Sementara itu Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Priyanto mengakui bila memanggil sopir Mobdin pejabat dan korban. “Dua-duanya, yakni sopir dan korban ya kami panggil untuk dimintai keterangan, ” kata dia.

Dijelaskan dia bila mereka dimintai keterangan oleh penyidik. Namun, Kabag Protokol dan Bagian Rumah Tangga, Aris Setiawan dipulangkan karena bukan sopir dari Mobdin milik Pemkot Batu itu.

Makanya, kata dia, sopir Mobdin yang menabrak itu yang harus menghadiri panggilan penyidik. “Siapa supirnya itu masih kami lacak,” kata dia.

Yang jelas dia yakin, pejabat Pemkot Batu tahu siapa sopir saat kecelakaan itu terjadi. Sebab, Mobdin tersebut milik Pemkot Batu.

Dia oun yakin bila dalam kecelakaan itu bukan tabrak lari. Alasannya pihak pelaku memanggil ambulance untuk menolong korban.

Meski begitu dia mengaku bila polisi akan menangani kasus tersebut sampai tuntas. Bahkan kata dia polisi sudah melakukan olah TKP dan mengamankan Mobdin Fortuner itu.

”Kami sudah melakukan olah TKP dan mencari saksi-saksi. Kasus ini masih dalam penanganan,” ujar Kasat Lantas saat difampingi Kasubnit 1 Laka Lantas Ipda Deddy Catur. (lil)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.