Tangkap Pengedar Kelas Kakap, Kapolsek Wagir Amankan 58 Ribu Butir Pil Koplo

Kapolsek Wagir AKP Mey Suryaningsih kala merilis tangkapan besarnya, pengedar narkoba kelas kakap.
Kapolsek Wagir AKP Mey Suryaningsih kala merilis tangkapan besarnya, pengedar narkoba kelas kakap.

MALANG (SurabayaPost.id) – Polsek Wagir menangkap pengedar kelas kakap, MZ (32). Saat ditangkap Selasa (29/1/2019) dini hari,  warga Jalan Gadang IX, Kelurahan Gadang, Kecamatan Sukun Kota Malang, Jatim ini sedang mengemasi narkoba untuk dikirim pada pembelinya.

Tidak tanggung-tanggung barang haram yang dimiliki MZ ini. Sebab, dia memiliki narkoba sekitar 58 ribu pil koplo.

Kapolsek Wagir, AKP Mey Suryaningsih mengakui soal penangkapan terhadap tersangka.  Termasuk mengamankan puluhan ribu pil haram milik tersangka.

Menurut dia, MZ ditangkap di rumah kontrakannya Dusun Buwek, Desa Sitirejo, Wagir. Ketika diringkus, tersangka sedang mengemas narkotika untuk dikirim kepada pembeli.

“Di rumah kontrakannya itu ditemukan barang bukti berupa empat poket sabu-sabu (SS) seberat 12,73 gram, tiga poket ganja seberat 96,77 gram, serta 58 ribu butir pil koplo jenis dobel L yang dikemas dalam plastik,” jelas dia.

Menurut dia, tiap plastik  berisi seribu butir. Itu diberi label Vitamin B1 50 gram, dengan komposisi tiap tablet mengandung thiamine HCL 50 mg, dan diproduksi Bina Prima Farma (BPF) Palembang – Indonesia. “Kemasannya seperti itu,” ungkapnya.

Dijelaskan Mey Suryaningsih bila MZ merupakan jaringan antar kota. Bahkan menurut Kapolsek cantik ini, ada indikasi peredaran barang haram itu dikendalikan seorang narapidana (Napi) di LP Sidoarjo.

“Ya berdasarkan pengakuan tersangka, ia hanya bertugas sebagai kurir dan penyebarannya memakai sistem ranjau. Kasus ini terus kami kembangkan, karena tersangka merupakan jaringan narkotika yang cukup besar, dengan jumlah barang bukti yang cukup banyak,” jelasnya.

Lebih lanjut, Mey menambahkan, tersangka dalam sekali pengambilan mendapatkan upah sebesar Rp 500 ribu. Bonus lainnya  2 gram sabu-sabu.

Mey juga menjelaskan bawah  tersangka mengaku bila barang haram berupa pil koplo jenis dobel L, ganja dan sabu-sabu ini berasal dari berbagai wilayah di Jawa Timur.  Disebutkan dari Surabaya, Mojokerto, Probolinggo dan Sidoarjo.

“Peredaran pil koplo ini sasarannya selain anak-anak remaja, juga pelajar sekolah. Karena itu kami masih akan terus mengembangkan kasusnya, untuk memburu pelaku lainnya,” pungkasnya. (lil)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.