Tarik Parkir Bus Rp 50 Ribu, Polsek Klojen Tangkap Dua Jukir Nakal

Kapolsek Klojen, Komisaris Polisi (Kompol) Budi Harianto
Kapolsek Klojen, Komisaris Polisi (Kompol) Budi Harianto

MALANG  (SurabayaPost.id) – Jajaran Polsek Klojen menangkap dua orang yang ditengarai  juru parkir (Jukir) di kawasan Alun-alun Kota Malang, Senin (17/6/2019). Penangkapan itu dilakukan  setelah sempat heboh di media sosial (Medsos) lantaran menarik biaya parkir yang dinilai diluar kewajaran. Yakni Rp 50 ribu untuk satu bus sekali parkir.

Dua Jukir yang diamankan itu dilakukan  setelah akun bernama Wahyu Ari menganggap foto dan video. Dalam video tersebut, ia menunjukan adanya penarikan tarif parkir yang di luar kewajaran, yakni mencapai Rp 50 ribu.

Kapolsek Klojen, Komisaris Polisi (Kompol) Budi Harianto membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan dua orang pelaku jukir nakal tersebut.

“Berdasarkan informasi yang kami terima di media sosial (Medsos), bahwa di kawasan sekitar alun-alun Kota Malang ada penarikan parkir pada bus pariwisata sebesar Rp 50 ribu. Mendengar informasi tersebut, kami bertindak dengan cepat untuk mengamankan dua orang untuk kami mintai keterangan dan kami dalami, sejauh mana kebenaran berita di medsos tersebut,” ungkap Kompol Budi Harianto saat dikonfirmasi awak media, Senin (17/6/2019).

Tersangka penarik parkir di luar kewajaran saat di Polsek Klojen

Kedua orang tersebut, kata dia,  masing-masing diamankan di rumah mereka di Jl. Ki Ageng Gribig Kecamatan Kedungkandang dan di Jl. Jodipan Wetan, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Hingga saat ini, Budi menuturkan, dari pemeriksaan sementara, keduanya masih belum bisa menunjukan kartu identitas bahwa mereka petugas parkir resmi yang terdaftar di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang.

“Saat keduanya kami mintai keterangan, mereka tidak bisa menunjukan kartu identitas petugas parkir,” imbuhnya.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih belum bisa menyimpulkan, apakah tindakan tersebut termasuk dalam pemerasan atau bukan. “Masih kita dalami, pemeriksaan belum selesai dan masih dalam penyidikan,” ujarnya singkat.

Sementara itu, ia mengimbau kepada masyarakat agar turut berperan aktif mencegah terjadinya hal serupa dengan meminta karcis parkir kepada petugas parkir.

“Ya kami imbau kepada masyarakat agar meminta kepada petugas parkir untuk diberi karcis parkir. Dimana tarifnya sudah diatur dalam Perda,” tandasnya.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, kedua orang yang diduga pelaku jukir nakal itu yakni, Pnt alias Panut (51) merupakan pelaku yang tampak menarik parkir sebesqr Rp 50 ribu di video yang sempat viral di Medsos. Sementara MK (47) berperan sebagai orang yang menyuruh pelaku Pnt untuk menarik uang parkir pada bus pariwisata tersebut.

Kini, kedua orang yang diduga pelaku itu, masih menjalani pemeriksaan di Polsek Klojen, Polres Malang Kota.

Secara terpisah, Muji Rahayu saat dikonfirmasi mengaku bahwa jukir nakal yang  sempat viral dimedsos itu merupakan jukir siff malam. Pihaknya juga telah berusaha mencari pelaku.

” Iya Mas, tadi pagi staf kita sudah kelokasi kejadian. Tetap jukir yang dimaksud ternyata siff malam. Jad belum ketemu yang bersangkutan. Sampai saat inin kita tetap mencari yang bersangkutan untuk dibina,  diberi peringatan dan disuruh buat pernyataan. Kalau tetap melakukan itu akan dicabut kartu anggotanya juga diproses secara hukum,” kata Muji saat membalas konfirmasi via selullernya.

Muji Rahayu pun mengulang perkataannya lagi bahwa pihaknya masih belum ketemu sama yang bersangkutan. ” Mas,  sampai saat ini kami belum ketemu. Nanti kalau sudah ketemu bisa kita tanyakan kartu tanda anggotanya. Sabar dulu yo mas,” lanjut dia.

Ketika awak media memberitahu bahwa orang yang diduga pelaku itu sedang diamankan anggota Polsek Klojen?. Muji pun menjawab bahwa pihaknya sedang koordinasi dengan Polsek Klojen tersebut. “Ini kita lagi koordinasi juga sama Polsek Klojen Mas,” ucapnya.

Namun pernyataan Sekretaris Dinas (Sekdin)  Dishub tersebut langsung dibantah Kapolsek Klojen, Kompol Budi Harianto.  Menurut Kapolsek yang dekat dengan wartawan itu, sejauh ini pihak Dishub masih belum menanyakan  atau koordinasi terkait penangkapan dua orang yang diduga pelaku tersebut.

“Belum ada Mas. Sampai sore ini pihak Dishub belum menghubungi kami,” ucapnya.

Hingga berita ini diturunkan, Sekdin Perhubungan Kota Malang, Muji Rahayu, masih belum menjawab pertanyaan awak media terkait pihaknya yang mengatakan telah koordinasi dengan Polsek Klojen.

Padahal, awak media telah menginformasikan bahwa dua orang yang diduga pelaku jukir nakal tersebut telah diamankan anggota Polsek Klojen. (lil)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.