Tekan Angka Pelanggaran Pengendara, Satlantas Polres Batu Operasikan Mobil Incar 

BATU (SurabsyaPost.Id) – Tekan angka pelanggaran dan menumbuhkan kesadaran masyarakat berlalu lintas. Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Batu Jawa Timur menggunakan mobil INCAR (integrated capture attitude record incar) untuk menindak pelanggaran lalu lintas wilayah Kota Batu.

Menurut Kasat Lantas Polres Batu AKP Indah Citra Fitriani sistem mobil Incar ini bertujuan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas dan menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

“Kendaraan ini mampu mendeteksi pelanggaran lalu lintas dari kamera yang terpasang,” kata Indah,
Rabu (15/7/2022)

Itu, kata dia, mulai Senin 13 Juni Polda Jawa Timur mengeluarkan 52 unit mobil tilang elektronik berlabel mobil incar yang akan beroperasi di setiap Kabupaten Kota di Jawa Timur.

“Pengoperasiannya, semua terkoneksi langsung ke sistem online mulai dari monitor mobil incar hingga server di Lantas Polda Jawa Timur,” paparnya.

Lantas, papar dia, nantinya akan mendapatkan surat konfirmasi berupa pelanggaran.

“Disitu nanti ada fotonya, dan pasal pelanggarannya yang tertera, kemudian kita kirim melalui pos,”  ujarnya.

Dari situ, ujar dia, akan kelihatan memang plat nomor yang sangat jelas dan ini dikirimkan sesuai dari plat nomor yang tercapture.

“Plat nomor ini kita bisa mengidentifikasi, alamat KTP sama SIM nanti ada semua penindakan
memang tidak langsung,” lanjutnya.

“Namun pelanggan akan menerima surat konfirmasi tilang elektronik mengikuti alamat dari plat kendaraan dalam surat konfirmasi tersebut juga tertera dokumentasi visual pelanggarannya,” timpalnya (gus) 

Baca Juga:

  • Petrokimia Gresik & Pemkab Gresik Bersinergi Dalam Pemanfaatan Lahan Reklamasi
  • Kurangi Sampah, DLH Kota Batu Menggunakan Pola Jadi Seni Instalasi 1001 Manusia Sampah 
  • Kapolres Batu Lepas Belasan Kendaraan Pengangkut Ratusan Paket Sembako 
  • Beladiri, Kasi Humas Polres Batu : Benteng Pertahanan dari Pelaku Kejahatan Kriminal 
  • Terima SKK, JPN Kejari Batu : Pihak yang Menguasai Aset dan Merugikan Keuangan Negera Segera Mengembalikan ke Pemkot 
  • Pecandu Kopi, Duo Srikandi : Sudai Sedih Seduh Kopi 
  • Atasi PSU, DPKPP Kota Batu Kolaborasi dengan Kejari 
  • Grand Final, Fachries dan Salwa di Nobatkan Kangmas Nimas Kota Batu 2022 
  • KWB Futsal Puteri Lolos ke Final Four Nasional Liga Nusantara di Purwakarta 
  • Dua Terdakwa TPK SMA 3,JPU Kejari Batu Menjatuhkan Tuntutan Hukuman Tidak Sama ! 
  • Be the first to comment

    Leave a Reply

    Your email address will not be published.