BATU (SurabsyaPost.Id) – Tekan angka pelanggaran dan menumbuhkan kesadaran masyarakat berlalu lintas. Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Batu Jawa Timur menggunakan mobil INCAR (integrated capture attitude record incar) untuk menindak pelanggaran lalu lintas wilayah Kota Batu.
Menurut Kasat Lantas Polres Batu AKP Indah Citra Fitriani sistem mobil Incar ini bertujuan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas dan menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
“Kendaraan ini mampu mendeteksi pelanggaran lalu lintas dari kamera yang terpasang,” kata Indah,
Rabu (15/7/2022)
Itu, kata dia, mulai Senin 13 Juni Polda Jawa Timur mengeluarkan 52 unit mobil tilang elektronik berlabel mobil incar yang akan beroperasi di setiap Kabupaten Kota di Jawa Timur.
“Pengoperasiannya, semua terkoneksi langsung ke sistem online mulai dari monitor mobil incar hingga server di Lantas Polda Jawa Timur,” paparnya.
Lantas, papar dia, nantinya akan mendapatkan surat konfirmasi berupa pelanggaran.
“Disitu nanti ada fotonya, dan pasal pelanggarannya yang tertera, kemudian kita kirim melalui pos,” ujarnya.
Dari situ, ujar dia, akan kelihatan memang plat nomor yang sangat jelas dan ini dikirimkan sesuai dari plat nomor yang tercapture.
“Plat nomor ini kita bisa mengidentifikasi, alamat KTP sama SIM nanti ada semua penindakan
memang tidak langsung,” lanjutnya.
“Namun pelanggan akan menerima surat konfirmasi tilang elektronik mengikuti alamat dari plat kendaraan dalam surat konfirmasi tersebut juga tertera dokumentasi visual pelanggarannya,” timpalnya (gus)
Leave a Reply