MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Terkait pendirian SMA baru, DPRD Kota Malang mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk komunikasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov).
Pernyataan tersebut disampaikan oleh
Wakil Ketua II DPRD Kota Malang Asmualik, Senin (10/06/2024). Sebagai informasi, Pemkot Malang berencana mendirikan sekolah menengah atas (SMA) Negeri di Kecamatan Blimbing Kota Malang.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengatakan, pendirian SMAN di Kecamatan Blimbing sangat penting dilakukan. Hal itu berkaitan dengan pemerataan pendidikan untuk seluruh masyarakat yang tersebar di lima kecamatan di Kota Malang.
Asmualik mencatat, dari lima kecamatan di Kota Malang, terdapat dua kecamatan yang tidak memiliki SMAN, yakni Kecamatan Blimbing dan Kecamatan Sukun. Rinciannya, SMAN 1, SMAN 3 dan SMAN 4 terpusat di kawasan Alun-alun Bunder Tugu Kota Malang yang masuk di wilayah Kecamatan Klojen.
Kemudian SMAN 2 terletak di Jalan Laksamana Martadinata dan SMAN 5 terletak di Jalan Tanimbar. Keduanya juga masuk di wilayah Kecamatan Klojen. Selanjutnya, SMAN 6 terletak di Jalan Mayjen Sungkono yang masuk di wilayah Kecamatan Kedungkandang.
Lalu SMAN 7 terletak di Jalan Cengger Ayam, SMAN 8 di Jalan Veteran dan SMAN 9 di Jalan Puncak Borobudur yang ketiganya masuk wilayah Kecamatan Lowokwaru. Sedangkan SMAN 10 terletak di Jalan Danau Grati yang berada di kawasan Kecamatan Kedungkandang.
“Kalau untuk SMAN ini kan kewenangannya Pemprov Jatim ya. Jadi, Pemkot Malang juga harus aktif menjalin komunikasi dengan Pemprov Jatim terkait pendirian SMAN baru di Kota Malang,” ucap Asmualik dikutip dari Jatimtimes.
Menurut dia, jika pihak Pemkot Malang tidak menjalin komunikasi aktif dengan Pemprov Jawa Timur, maka akan semakin lama pendirian bangunan SMAN baru di wilayah Kecamatan Blimbing dan Kecamatan Sukun.
“Kalau Pemkot Malang tidak menjalin komunikasi aktif dan hanya menunggu dari Pemprov Jatim, ya akan semakin lama terealisasi bangunan SMAN baru di Kecamatan Blimbing dan Sukun,” katanya.
Pihaknya menyebut, dari dua wilayah tersebut, di Kecamatan Blimbing tersedia tempat yang dapat digunakan untuk bangunan SMAN baru. Untuk di wilayah Kecamatan Sukun, pihaknya masih akan melakukan pengecekan lebih lanjut.
“Dua atau tiga tahun lalu kita sudah mendorong bersama Pak Camat Blimbing untuk menyediakan tempatnya. Tempat sudah ada di sebelahnya SMPN 24 daerah Pandanwangi. Itu memang ada tempat punyanya Pemkot Malang yang bisa dibangun untuk SMAN,” kata Asmualik.
Terlebih lagi, Kota Malang dikenal sebagai kota pendidikan. Sudah seharusnya pendidikan menjadi fokus utama penanganan oleh Pemkot Malang.
“Sekali lagi SMAN ini kan kewenangan pemprov. Lah pemprov tidak menganggarkan ke sana (bangunan SMAN baru di Kota Malang). Maka ini perlu dua belah pihak aktif komunikasi. Pemkot mendorong pemprov agar mau mendirikan SMAN lagi di Kota Malang,” pungkasnya. (*)