BATU ( Surabayapost.id ) – Tiga bulan Tunjangan Penghasilan Pegawai ( TPP) Apararatur Sipil Negara ( ASN) Pemkot Batu belum cair.Kepala Badan Keuangan Daerah ( BKD) M Chori , mengatakan masih dalan proses.
” Ada prosedur yang harus dilalui dan saat ini sedang dipersiapkan oleh Bagian Orgabisi dan BKSDM,” kata Chori, Sabtu ( 5/3/2022) saat dikonfirmasi via ponselnya.
Itu, menurut dia, ada tahapan untuk pencairan TPP , dan harus mendapatkan persetujuan dari Kemendagri.
” Jadi nanti dari Pemerintah Kota Batu, melibatkan bagian organisasi, kemudian bagian organisasi mengusulkan kebagian organissi Provinsi, untuk diteruskan pada Kemendagri.Setelah itu Kermendagri melaporkan ke Kementrian Keuangan ( Menku) ,” paparnya.
Lantas papar dia, setelah direkomendasi oleh Menku, kata Chori baru menjadi dasar untuk Perwali.Perwali untuk pembayaran TPP.
Saat ditanya sudah berapa bulan TPP tersebut, belum dicairkan ?
” Itu prosedur, prosedurnya mulai awal tahun sebelum mencairkan. TPP itukan harus dapat persetujuan dari Kemendagri, dan Menkiu kan begitu,” tegasnya.
Saat disinggung terhitung sejak kapan belum cairnya TPP ? ” Bulan Januari , Februari ya tahun ini saja.Kalau TPP itukan dibayar diakhir,” ungkapnya.
Disinggung lagi terkait jumlah besaran uang TPP ,dan berapa jumlah ASN di Pemkot Batu?
” Maaf kalau jumlah besaran uangnya saya lihatnya dulu, dan total pastinya jumlah ASN nya.
Itu artinya masih dalam proses untuk Perwalinya TPP itu.TPP itu prosesnya bekerja dulu, untuk bulan April ini baru tiga bulan ,” timpalnya.
Sekadar diinformasikan berdasarkan catatan yang berhasil dihimpun Surabayapost.id ,Pemda
yang sudah melakukan pengajuan awal TPP dari dashboard SIPD TA 2022 (21 Februari pukul 16:00 WIB) sebanyak 181 Pemda (14 Provinsi dan 167 Kab/Kota), dengan rincian sbb:
Dari list Kab/Kota (total 167 Kab/Kota), diantaranya untuk Malang Raya, yang tercatat , Kabupaten Malang di Nomor urut (100) dan Kabupaten Pasuruhan Nomor (101) kemudian untuk Kota Malang di Nomor (109) ,dan untuk Kota Batu diketahui belum masuk dalam daftar tersebut ( Gus )
Leave a Reply