Tim Resmob Polresta Malang Kota Bekuk Komplotan Luar Pulau Spesialis Gembosi Ban Nasabah Bank

Tim Resmob Polresta Malang Kota Bekuk Komplotan Luar Pulau Spesialis Gembosi Ban Nasabah Bank
Tim Resmob Polresta Malang Kota Bekuk Komplotan Luar Pulau Spesialis Gembosi Ban Nasabah Bank

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Tim Resmob Satreskrim Polresta Malang Kota berhasil mengungkap kasus pencurian uang dengan modus gembosi ban mobil nasabah bank. Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka.

Ketiga tersangka, RAS (37) warga Sukorame, Bandarlampung, WJ (32) dari Lembursitu, Sukabumi dan IW (35) asal dari Semendawai Timur, Oku Timur. Mereka menyebut, kelompok Palembang.

Keberhasilan pengungkapan ini, Polresta Malang Kota bekerjasama dengan Polres Blitar Kabupaten / Kota serta Polres Tulungagung.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan, jumlah pelaku diperkirakan secara keseluruhan ada sekitar 12 orang. Dan hingga saat ini, sebanyak 8 pelaku yang berhasil diamankan.

“Kasus ini menjadi perhatian khusus karena melibatkan kelompok pelaku yang kerap menggunakan modus serupa di berbagai lokasi. 8 orang diamankan, 3 diantaranya disel di Malang. Sedangkan yang lain, di Polres Blitar kab / kota serta di Polres Tulungagung,” ujar Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Malang Kota, Senin (23/09/2024) siang.

Baca Juga:

  • Peringati Hari Ibu, Polresta Malang Kota Gelar Khitan Bahagia
  • Polresta Malang Kota Gelar Rakor Perkuat Kesiapsiagaan Tanggap Bencana
  • Aksi Tegas Polresta Malang Kota, Arena Judi Sabung Ayam Ludes!
  • Polresta Malang Kota Ungkap 51 Tersangka dalam Ops Sikat Semeru 2025: Kejahatan Jalanan Berhasil Ditekan