Tindak Lanjuti Keluhan Warga, Komisi C DPRD Kota Malang Tinjau TPA Supit Urang

Para anggota dewan dari Komisi C mendapat penjelasan dari Kepala DLH, Noer Rahman Wijaya disela tinjauan di TPA Supit Urang
Para anggota dewan dari Komisi C mendapat penjelasan dari Kepala DLH, Noer Rahman Wijaya disela tinjauan di TPA Supit Urang

Terkait dengan limbah bau, pihaknya juga telah melakukan treatment menggunakan mikro orgamisme agar sampah yang diolah di TPA Supit Urang tak berbau dan menggangu masyarakat sekitar.

“Jadi kami pastikan baunya berkurang. Persoalannya, setelah kami identifikasi bahwa di sebelah TPA ini ada peternakan ayam yang besar, hampir 13 hektar. Jadi baunya dari sana,” bebernya.

Dengan demikian, pihaknya akan mencari solusi terbaik untuk mengatasi permasalahan tersebut.

“Misalnya mendorong mereka juga melakukan treatment agar baunya tak menggangu warga,” pungkasnya. (adv)

Baca Juga:

  • Dito Arief Komisi C DPRD Kota Malang: Perda Parkir Baru Atur Bagi Hasil 60:40 Jukir Kini Pakai QRIS
  • Anggota Komisi C DPRD Kota Malang Kecam Pengusaha yang Tutup Saluran Irigasi Kadalpang untuk Kepentingan Bisnis Pribadi
  • Kembalikan Fungsi Jalan, Komisi C Tinjau Persiapan Akhir Cor Beton Jalan Pasar Gadang
  • IZIN LOLOS, PERDA BOBOL: Komisi C Temukan Reklame Rokok Langgar Aturan Saat Sidak