Tindak Lanjuti Keluhan Warga, Komisi C DPRD Kota Malang Tinjau TPA Supit Urang

Para anggota dewan dari Komisi C mendapat penjelasan dari Kepala DLH, Noer Rahman Wijaya disela tinjauan di TPA Supit Urang
Para anggota dewan dari Komisi C mendapat penjelasan dari Kepala DLH, Noer Rahman Wijaya disela tinjauan di TPA Supit Urang

Terkait dengan limbah bau, pihaknya juga telah melakukan treatment menggunakan mikro orgamisme agar sampah yang diolah di TPA Supit Urang tak berbau dan menggangu masyarakat sekitar.

“Jadi kami pastikan baunya berkurang. Persoalannya, setelah kami identifikasi bahwa di sebelah TPA ini ada peternakan ayam yang besar, hampir 13 hektar. Jadi baunya dari sana,” bebernya.

Dengan demikian, pihaknya akan mencari solusi terbaik untuk mengatasi permasalahan tersebut.

“Misalnya mendorong mereka juga melakukan treatment agar baunya tak menggangu warga,” pungkasnya. (adv)

Baca Juga:

  • Kembalikan Fungsi Jalan, Komisi C Tinjau Persiapan Akhir Cor Beton Jalan Pasar Gadang
  • IZIN LOLOS, PERDA BOBOL: Komisi C Temukan Reklame Rokok Langgar Aturan Saat Sidak
  • Komisi C DPRD Kota Malang Sidak Revitalisasi Alun-Alun Merdeka, Progres Dinilai Positif
  • Komisi C DPRD Kota Malang Sidak Pembangunan Parkir Kayutangan: Progres 55% dan Ditarget Selesai Desember 2025