JAKARTA (SurabayaPost.id) – Tingkat pemahaman dan kesadaran masyarakat terhadap kesehatan reproduksi masyarakat Indonesia dinilai masih rendah. Penilaian tersebut diungkapkan Direktur Yayasan Kesehatan Perempuan (YKP), Nanda Dwintasari, Senin (11/2/2019).
“Tingkat kesadaran terhadap kesehatan reproduksi memang masih rendah. Sehingga, per jam ada enam orang yang meninggal dunia,” kata dia saat membuka Workshop Jurnalis, Kesehatan Perempuan dalam Media di Yello Hotel, Jakarta.
Hal itu juga diamini Ketua YKP, Herna Lestari, Wakil Ketua YKP Ninuk Widiyantoro dan Zumrotil, Bendahara. Menurut mereka, penyebabnya justru lebih pada pelayanan kesehatan.
Tragisnya, kata dia, para korban itu semakin terjerembab. Alasannya, keberpihakan terhadap kaum perempuan itu juga sangat rendah.
Dia contohkan soal kehadiran cabang bayi yang tak diharapkan. Menurut dia, yang menjadi sasaran sebagai pihak paling bertanggung jawab adalah kaum perempuan.
“Ironisnya, media juga ikut menjustifikasi. Misalnya, membuat judul berita Ditinggal Kekasih, Ibu Tega Membunuh Anaknya. Padahal, sang ibu itu juga korban,” kata Ninuk Widiyantoro.
Menurut Herna Lestari, hal itu tidak lepas dari pengaruh tingkat kesejahteraan secara fisik, mental dan sosial. Dijelaskan dia, ada yang melakukan aborsi karena kemiskinan.
“Ada juga yang melakukannya karena secara mental dan sosial tidak sejahtera. Yang lebih celaka, dalam prosesnya tidak memperhatikan aspek kesehatan. Sehingga berakibat fatal,” papar dia.
Itu mengingat, terang dia, 50 persen kemarin ini karena aborsi. Makanya, kata dia, perlu adanya peningkatan literasi pada semua pihak terkait reproduksi yang sehat.
Itu, lanjut dia, disamping masalah hukum atau aturan yang berpihak pada kaum ibu. Termasuk juga, kaum perempuan yang mengalami disabilitas.
“Ada contoh kasus yang dari aspek kemanusiaan Peugeot mendapat perhatian khusus dari semua pihak. Itu dialami perempuan yang disabilitas, “ papar dia.
Lalu dia menceritakan seorang perempuan disabilitas yang bolak-balik hamil. Sementara yang menghamili tidak diketahui.
Lalu, pihak keluarganya, kata dia, minta agar dokter memberi kontrasepsi agar perempuan disabilitas itu tidak hamil. Alasannya, karena keluarga tak bisa menahan jaga selama 24 jam.
Namun, lanjut dia, permintaan tersebut tidak bisa dipenuhi oleh dokter. Alasannya karena melanggar aturan.
Herna Lestari juga mencontohkan kasus kehamilan hasil pemerkosaan. Korban dan keluarganya tak mengharapkan cabang bayinya. Sehingga melakukan aborsi secara ilegal. “Itu resikonya tentu sangat tinggi,” kata dia.
Karena itu, kata dia, demi pertimbangan kemanusiaan perlu ada aturan yang tegas soal aborsi dan pengenalan literasi tentang kontrasepsi. Sehingga, tidak semakin banyak kaum perempuan menjadi korban karena proses reproduksi yang tidak sehat. (aji)
Leave a Reply