Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Membayar Pajak, UPT PPD Situbondo Gelar Operasi Gabungan dan Layanan Samling

OPERASI: KUPT PPD Situbondo Dr. Rita saat operasi gabungan dalam rangka sosialisasi kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor (ist)
OPERASI: KUPT PPD Situbondo Dr. Rita saat operasi gabungan dalam rangka sosialisasi kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor (ist)

SITUBONDO (SurabayaPost.id) – Guna meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor, Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPT PPD) Situbondo menggelar operasi gabungan.

Kegiatan yang digelar di Jl. Madura Kabupaten Situbondo, Jawa Timur tersebut juga dalam rangka sosialisasi kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Jum’at (08/09/2023).

Operasi gabungan dari dari 3 Instansi yakni UPT PPD Situbondo,Jasa Raharja dan, Satlantas Polres Situbondo dipimpin KUPT PPD Situbondo Dr. Rita Kartina, SH, MH, M.AP.

Saat dikonfirmasi awak media, Rita menyebut bahwa tujuan kegiatan operasi gabungan ini guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pajak kendaraan bermotor demi pembangunan Provinsi Jatim.

Dalam operasi gabungan ini bagi masyarakat yang belum melakukan pelunasan pajak kendaraan bermotor dihimbau untuk segera melakukan pelunasan, disediakan pula kendaraan mobil Samsat keliling (Samling) untuk mempermudah dalam proses pembayaran pajak kendaraan,” jelasnya.

FOTO BERSAMA: KUPT PPD Situbondo Dr.Rita bersama dengan Kasat Lantas AKP Suwarno dan Petugas Jasa Raharja
FOTO BERSAMA: KUPT PPD Situbondo Dr.Rita bersama dengan Kasat Lantas AKP Suwarno dan Petugas Jasa Raharja

Rita juga berharap agar warga masyarakat lebih taat untuk membayar PKB dan tertib berlalu lintas. Kami juga telah menyiapkan mobil Samsat Keliling sebagai sarana para wajib pajak untuk mempermudah pembayaran PKB.

“Pembayaran dapat dilakukan secara tunai maupun non tunai. Dalam kegiatan ini banyak wajib pajak yang telah melakukan pembayaran non tunai melalui QRIS,” terangnya.

Disela sela kegiatan tersebut juga dilaksanakan sosialisasi terkait Program Pembebasan Pajak Daerah 2023 sesuai dengan Keputusan Gubernur Jawa Timur No.188/341/KPTS/013/2023.

“Para wajib pajak yang membayar Pajak Kendaraannya pada kegiatan ini juga mendapatkan suvenir sebagai bentuk apresiasi bagi mereka.

“Dengan adanya operasi gabungan yang akan dilaksanakan secara intens dengan pihak terkait besar harapan kami agar warga masyarakat di wilayah Kabupaten Situbondo lebih taat dalam melakukan kewajiban membayar PKB tepat waktu,” harapnya.

Kegiatan ini dihadiri Kasat Lantas Polres Situbondo AKP Suwarno, Kanit Regident Iptu Saiful petugas Jasa Raharja berserta staf dan KUPPD Samsat Situbondo.(*)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.