Tuntaskan Dugaan Korupsi Publikasi di Dewan, Tipikor Panggil Saksi-saksi dari Media

Bambang Irawan

BATU (surabayapost.id ) – Proses penanganan dugaan pembuatan SPJ uang publikasi kegiatan dewan Kota Batu terus berjalan di unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Batu. Itu terbukti dari beberapa surat panggilan yang diterima oleh pihak perusahaan media yang pernah mendapat kerjasama iklan di lingkup DPRD Kota Batu.

Hal tersebut dibenarkan oleh salah satu Jurnalis Kepala Biro dari media terbitan Surabaya Bambang Irawan, Jumat ( 3/4/2020).

” Ya, sudah ada beberapa pelaku media yang mendapat panggilan dari Polres Batu .Termasuk saya,panggilannya sudah saya terima dari Polres unit Tipikor. Panggilannya tertera pada 1 April, dan Senin 6 April 2020 saya diminta datang di Polres,” kata Bambang.

Untuk diketahui sebelumnya Tipikor juga sudah memanggil puluhan perusahaan media massa maupun perusahaan media TV yang diketahui pernah ada kerjasama publikasi di di Dewan.

” Artinya kedatangan saya nantinya pada Senin 6 April 2020 mendatang, akan membawa dokumen yang diarsipkan,” ungkapnya.

Karena ungkap dia, dugaan yang sedang ditangani Tipikor Polres Batu tersebut, menurut keterangan dari rekan – rekannya yang sudah pernah dimintai keterangan di Polres.

“Ada indikasi tanda tangan yang dibubuhkan di kwitansi pencairan keuangan tidak sama seperti tanda tangannya rekan media yang dicatut namanya di kwitansi.Kemudian terkait besaran uang yang diterima juga diketahui tidak sama.Misalnya kalau di kwitansi tertera senilai Rp 2 juta. Padahal yang diterima rekan – rekan pelaku media besaran uang tersebut hanya senilai Rp 1 juta,” tandasnya.

Oleh karena itu, dia dengan beberapa rekan – rekan pelaku media merasa namanya dicatut. Sebab tidak sesuai dengan fakta penerimaan besaran uang dan tanda tangan yang diragukan itu.

“Mengapresiasi Polres Batu yang mana dalam mendalami dugaan kasus ini benar – benar serius.Dan kami berharap kasus ini segera diurai dan bisa membongkar siapa pelakunya,” harapnya.

Untuk diketahui, terkait Nomor surat panggilan dari Polres Batu tersebut.Nomor B 1337 /IV /2020/Satreskrim.Perihal permintaan keterangan , kepada Bambang irawan Kabiro salahsatu Media Koran terbitan Surabaya.

Laporan informssi Nomor :R /LAPIN – 40 /X /2019/Sareskrim , tanggal 21 Oktober 2019 tentang dugaan rekayasa pembuatan SPJ uang publikasi kegiatan Dewan Kota Batu mulai tahun 2014 sampai dengan tahun 2019.

Dimohon kehadirannya pada senin 06 April 2020 , Jam 09,00 Wib , tempat ruang Sdik Unit Pidkor Sat Reskrim Polres Batu ,Jl AP III Katjoeng Permadi ,16 Junrejo Kota Batu,Tgl 1 April , 2020.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Batu AKP Hendro Triwahyono, dikonfirmasi via ponselnya terkait panggilan tersebut, belum bisa. Sebab ponselnya tidak aktif. Sehinga sampai berita ini dikabarkan di surabayapost.id Hendro belum bisa dikonfirmasi (Gus)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.