Usai Penetapan, DPRD Kota Malang Segera Gelar Paripurna Persiapan Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita memberikan keterangan kepada wartawan
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita memberikan keterangan kepada wartawan

Dirinya berharap, semua persiapan untuk proses pelantikan Wali Kota Malang dan Wakil Wali Kota Malang dapat berjalan lancar. Setelah itu DPRD Kota Malang ingin bekerja bersama dengan Pemkot Malang di bawah kepemimpinan Wahyu – Ali untuk membangun Kota Malang.

“Yang jelas seperti itu. Dan saya berharap proses ini segera selesai dan kita bisa segera bekerja bersama untuk Kota Malang,” tutur Mia.

Sebagai informasi, penetapan Wahyu-Ali sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang terpilih tertuang di dalam Surat Keputusan KPU Kota Malang Nomor 5 Tahun 2025. KPU telah menetapkan sejak Kamis, 6 Februari 2025 lalu.

Berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan suara pada Pilwali Kota Malang 2024. Pasangan WALI (Wahyu-Ali) memperoleh sebanyak 203.257 suara sah, atau 49,62 persen dari total keseluruhan suara sah pada Pilkada 2024 sebanyak 409.662 suara sah. (**)

Baca Juga:

  • WALHI Jatim–ECOTON Bongkar “Sisi Gelap” Plastic Credit: Proyek di Gresik Diduga Picu Emisi Beracun
  • Kasus Penusukan Karyawan Koperasi di Gresik, Ahli Pidana Ubara : Tidak Semua Kasus Pidana Bisa di RJ
  • Cegah HIV Meluas, DPRD Kota Malang Susun Perda Penyakit Menular
  • DPRD Kota Malang Kritik Pemkot, Dana Kompensasi Warga Terdampak TPA Mandek, Warga Krisis Air Bersih