Wali Kota Batu, Launching 1 Tiket 1 Apel

BATU ( SurbayaPost.id ) – Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko , Sabtu ( 5/2/2022) launching 1 Tiket 1 Apel di Taman Rekreasi Selecta.Itu, sebagai upaya mempromosikan apel kepada masyarakat, khususnya wisatawan, di Taman Rekreasi Selecta, Kota Batu.

Perlu diketahui, kegiatan yang dilakukan Pemerintah Desa Tulungrejo bersama Selecta ini merupakan salah satu upaya untuk membantu petani apel dan mengkampanyekan hidup sehat dengan memakan buah.

“Tujuan yang pertama kami ingin membantu petani, kedua mempromosikan apel dan yang ketiga adalah membuat masyarakat hidup sehat,” kata Dewanti.

Karena, kata dia, Kota Batu memiliki potensi apel yang luar biasa.Hal ini, menurut Dewanti bisa menjadi potensi agrowisata dan edukasi bagi masyarakat.

“Kita memiliki potensi yang luar biasa. Melihat kondisi saat ini, petani harus mau belajar banyak hal-hal baru agar ilmu yang dimiliki bisa berkembang,” sarannya.

Perlu diketahui lagi, launching ini merupakan bagian dari acara Bon Desa UMKM Fest 2022 yang digelar di Wisata Bon Desa Tulungrejo.Disini, Wali Kota Batu sekaligus melakukan penanaman pohon dan peninjauan bazar UMKM Desa Tulungrejo.

Sementara itu, Ketua Bumdes Tulungrejo, Muhammad Dedi, mengatakan, adanya Bon Desa UMKM Fest 2022 diharapkan UMKM di Kota Batu dapat terangkat dan petani apel dapat terbantu dengan adanya program 1 Tiket 1 apel.

“Apa yang kami lakukan ini, salah satu cara untuk mengantisipasi anjloknya harga apel. Semoga semangat petani dapat bangkit kembali dan UMKM di Tulungrejo bisa terangkat,” harap Dedi ( Gus

Baca Juga:

  • Giri Kedaton Bonsai 2025, Pelopor Kontes Bonsai Kelas Bintang
  • Jelang Porprov Jatim 2025, DPRD Kota Malang Cek Kondisi GOR Ken Arok
  • UMKM Kota Malang Unjuk Gigi di ICE 2025 Munas VII APEKSI, Begini Kata Wali Kota Wahyu Hidayat
  • Diduga Gelapkan Serifikat Rumah, Bos Koperasi di Kota Malang Dilaporkan Warga Dau ke Polisi
  • Wali Kota Malang Tegaskan Komitmen pada Visi Indonesia Emas Lewat Munas VII APEKSI
  • BRI Cabang Batu Dukung Penuh Proses Hukum Oknum Karyawan Yang Ditangani Kejari
  • Dinyatakan Bersalah, Isa Zega Divonis Hakim PN Kepanjen Malang 3,6 Tahun Penjara
  • Dr. Yayan Riyanto, Advokat Berpengalaman dengan Rekam Jejak Gemilang
  • Berbusana Batik, Wali Kota Malang Hadiri Gala Dinner Munas VII APEKSI 2025 di Surabaya
  • Eksepsi Dua Terdakwa TPPO di Malang, JPU Bakal Jawab Pada Sidang Pekan Depan
  • Be the first to comment

    Leave a Reply

    Your email address will not be published.