Wali Kota Batu Sematkan Penghargaan CHSE ke Manajemen Hill House

BATU ( SurabayaPost.id ) – Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko dan Kapolres Batu Catur C Wibowo, Kamis ( 2,/9/2021) menyematkan penghargaan Cleanlines, Health, Safety, Environment (CHSE) kepada Manajemen Hill House,di Hotel Singhasari, Kota Batu.

Penyematan penghargaan bergengsi dari Pemerintah Kota (Pemkot) Batu dan Polres Batu tersbut, diberikan kepada beberapa pelaku wisata di Kota Batu tersebut,salahsatunya Hill House.

Dan itu, dibenarkan Manager Marketing Hill House, Marisa Fortunata, Kamis ,2/ 9/2021,malam.

” Atas komitmennya melaksanakan protokol kesehatan sesuai standart CHSE dimasa pandemi Covid-19,” katanya.

Ini , kata dia, membuktikan jika Hill House sangat serius mengedepankan prokes, baik bagi karyawan atau pengunjung yang datang,” ungkap Marisa, sapaan akrabnya ini.

Dengan begitu, ia berharap dengan sertifikasi CHSE dan piagam penghargaan yang telah diperoleh. Menurut dia, dapat meyakinkan masyarakat untuk berkunjung tanpa rasa khawatir.

“Karena protokol kesehatan yang diterapkan Hill House telah mengacu pada standart internasional,” ujarnya.

Terlebih, ujar dia,Hill House termasuk dalam salah satu pelaku usaha pariwisata yang sudah diverifikasi.

“Jadi semuanya sudah mendapat jaminan kebersihan, kesehatan, keamanan, dan kelestarian lingkungannya,” timpalnya.

Yang perlu diketahui, Hiil House beroperasi tahun 2020 telah menjadi jujukan para wisatawan dan sekitarnya.Lantaran nyaman sebagai tempat makan dan bersantai.Apalagi, protokol kesehatan yang diterapkan Hill House telah mengacu pada standar Internasional (gus

Baca Juga:

  • Giri Kedaton Bonsai 2025, Pelopor Kontes Bonsai Kelas Bintang
  • Jelang Porprov Jatim 2025, DPRD Kota Malang Cek Kondisi GOR Ken Arok
  • UMKM Kota Malang Unjuk Gigi di ICE 2025 Munas VII APEKSI, Begini Kata Wali Kota Wahyu Hidayat
  • Diduga Gelapkan Serifikat Rumah, Bos Koperasi di Kota Malang Dilaporkan Warga Dau ke Polisi
  • Wali Kota Malang Tegaskan Komitmen pada Visi Indonesia Emas Lewat Munas VII APEKSI
  • BRI Cabang Batu Dukung Penuh Proses Hukum Oknum Karyawan Yang Ditangani Kejari
  • Dinyatakan Bersalah, Isa Zega Divonis Hakim PN Kepanjen Malang 3,6 Tahun Penjara
  • Dr. Yayan Riyanto, Advokat Berpengalaman dengan Rekam Jejak Gemilang
  • Berbusana Batik, Wali Kota Malang Hadiri Gala Dinner Munas VII APEKSI 2025 di Surabaya
  • Eksepsi Dua Terdakwa TPPO di Malang, JPU Bakal Jawab Pada Sidang Pekan Depan
  • Be the first to comment

    Leave a Reply

    Your email address will not be published.