Wali Kota Dewanti Ingatkan Soal Ancaman Bencana Hidrometeorologi

Dewanti Rumpoko saat pimpin apel darurat siaga bencana menghadapi musim hujan

BATU (SurabayaPost.id) – Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko, Rabu (27/10/2021) memimpin apel darurat siaga bencana menghadapi musim hujan di Lapangan Sumberbrantas, Kota Batu.

Itu, guna mengantisipasi ancaman bencana hidrometeorologi akibat anomali iklim La Nina Moderate di wilayah Jatim. Dalam apel tersebut, dihadiri Forkompinda dan Pentahelix Kota Batu.

“Bersama-sama dengan Pentahelix,  Pemerintah, Masyarakat, Dunia Usaha, Akademisi dan Media bersama-sama untuk menanggulangi bencana dengan menjaga alam,” kata Dewanti. 

Untuk itu, pihaknya mengajak untuk meningkatkan kesadaran, kesiapsiagaan bencana dimanapun berada.

“Longsor memang bencana yang sangat berisiko. Selain itu tanah ambles, angin kencang, dan puting beliung juga kerap menerjang. Apalagi, 60% longsor sering terjadi di daerah rawan bencana di Kota Batu seperti di Sumber Brantas,” ungkapnya. 

Perlu diketahui, dalam acara ini  juga  dilaksanakan penanaman sejumlah 1.450 pohon buah yang terdiri dari alpukat, nangka, jeruk keprok 55 dan berbagai pohon buah di daerah rawan bencana, dan sekaligus memberi santunan untuk Anak Yatim yang berada di Kota Batu. (Gus) 

Baca Juga:

  • Ketua PKDI Gresik : Pemanggilan Kades Oleh DPRD Melanggar UU Tentang Desa
  • Wujudkan Ngalam Tahes, Wali Kota Wahyu Hidayat Hadirkan Mbois Gym Terjangkau untuk Masyarakat
  • Buku Berjudul Brimob Penjaga Negeri, Karya Brigjen Pol Harry Kurniawan Siap Diluncurkan
  • Giri Kedaton Bonsai 2025, Pelopor Kontes Bonsai Kelas Bintang
  • Jelang Porprov Jatim 2025, DPRD Kota Malang Cek Kondisi GOR Ken Arok
  • UMKM Kota Malang Unjuk Gigi di ICE 2025 Munas VII APEKSI, Begini Kata Wali Kota Wahyu Hidayat
  • Diduga Gelapkan Serifikat Rumah, Bos Koperasi di Kota Malang Dilaporkan Warga Dau ke Polisi
  • Wali Kota Malang Tegaskan Komitmen pada Visi Indonesia Emas Lewat Munas VII APEKSI
  • BRI Cabang Batu Dukung Penuh Proses Hukum Oknum Karyawan Yang Ditangani Kejari
  • Dinyatakan Bersalah, Isa Zega Divonis Hakim PN Kepanjen Malang 3,6 Tahun Penjara
  • Be the first to comment

    Leave a Reply

    Your email address will not be published.