Karang Taruna Kota Batu Buka Pusbakum di Tiap Desa

Ketua Karang Taruna Kota Batu dan Ketua Pradi Malang, bersama beberapa Pengacara
Ketua Karang Taruna Kota Batu dan Ketua Pradi Malang, bersama beberapa Pengacara

BATU (SurabayaPost.id) – Karang Taruna Kota Batu taunya bergerak di bidang ekonomi produktif dan budaya. Namun juga melayani bantuan hukum di tiap desa.

Untuk itu, Karang Taruna mendirikan Pusat Bantuan Hukum (Pusbakum). Itu diungkapkan Ketua Karang Taruna Kota Batu Heli Suyanto SH, Jumat (14/5/2019).

Menurut Heli Suyanto yang sapaan akrabnya Heli itu,  Karang Taruna sudah bekerja sama dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Malang.  “Karena itu bagian dari program kerja Karang Taruna di divisi hukum,” jelas dia.

Dia menjelaskan bahwa Pusbakum itu dibentuk sekaligus dimaksudkan agar anggota Karang Taruna melek hukum.  Makanya di tiap desa dibuka pos pengaduan.

Menurut dia bila ada qarga yang bermasalah dengan hukum bisa dibantu. “Layanan bantuan itu gratis bagi warga yang membutuhkan bantuan hukum,” jelas dia.

Karena itu kata ia, Karang Taruna dengan Peradi melakukan MoU. “Itu ditandatangani Ketua Peradi Malang Dian Aminudin,” kata dia yang diamini Ketua Divisi Hukum Karang Taruna Kota Batu Ferry Fernanda Eka Setyawan. (gus)

Baca Juga:

  • Dukungan WALI Makin Meningkat, Terbaru FKAUB Nyatakan Dukungannya
  • Lagi Joko Muliyono Atlet NPCI Batu Raih Emas di Ajang Peparnas 2024 Solo 
  • Balada Sampah Kota Batu Dari Sudut Pandang Seorang Wanita
  • Usai Dilantik Gelar Tasyakuran, Kades Pandanrejo Abdul Manan : Ayo Nutokno Bangun Deso
  • Be the first to comment

    Leave a Reply

    Your email address will not be published.