MALANG (SurabayaPost.id) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang mengaku sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi di Perusahaan Daerah (PD) Kota Malang. Pengakuan itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Malang, Amran Lakoni, Rabu (17/7/2010).
“Ya mudah – mudahan dalam waktu dekat sudah bisa kami umumkan. Tunggu dulu ya Perusahaan Daerah itu perusahaan apa, kami belum bisa menyebutkan,” kata Amran Lakoni didampingi Kasi Pidsus Ujang Supriyadi.
Menurut dia, sejauh ini pihaknya telah meminta keterangan ke sejumlah orang. Baik di internal perusahaan maupun eksternal.
“Itu kapasitasnya masih bersifat sebatas untuk Pulbaket. Kami masih akan terus melakukan Pulbaket,” jelas Amran Lakoni yang terkenal dekat dengan para stafnya itu.
Ketika disinggung berapa orang yang dimintai keterangan dan dari perusahaan daerah apa, Kajari enggan membeberkan. “Nanti sajalah. Kalau sudah waktunya akan kami umumkan,” katanya berjanji. (lil)
Leave a Reply