Perijinan Akses Kebomas Lengkap, Dinas Perijinan Minta Pembangunan Retaining Wall Jalan Terus

GRESIK (SurabayaPost.id)–Manajemen PT Akses Kebomas Makmur, pengembang gudang di Jl Mayjend Sungkono Gresik tepatnya di desa Sekarkurung, Kecamatan Kebomas, menunjukkan bukti sosialisasi dengan warga perum Alam Bukit Mas, warga Perum Wiharta dan Perum Green Hill sebelum melaksanakan pembangunan retaining wall (pagar/dinding penahan). Yunia Rokhmawati SH, MKn, legal PT Akses Kebomas Makmur mengaku pihaknya telah mengantongi ijin lengkap dari pemerintah.

“Kami telah mengantongi ijin resmi dari pemerintah, sosialisasi ke warga yang terdampak juga sudah. Tokoh, warga, BPD, RT, RW dan kepala desa juga hadir. Semua ada dokumen dan daftar hadirnya. Sehingga kami memiliki hak untuk melakukan pembangunan retaining wall agar lingkungan warga aman. Dan mengamankan warga dari gangguan akibat kegiatan usaha kami adalah kewajiban kami sebagai pengembang. Karena itu adalah kewajiban pengembang seperti diatur dalam ketentuan pemerintah,” ujar Nia sapaan akrabnya saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (11/9).

Dikatakan Nia, kewajiban perusahaan telah dipenuhi. Mulai dari awal pengurusan perijinan hingga sosialisasi sebelum pembangunan dilaksanakan dan bahkan pemberian kompensasi terhadap warga terdampak juga sudah dilaksanakan. “Kami bahkan juga sudah berjanji akan bertanggungjawab jika dalam pengerjaan proyek kami kemudian ada rumah yang retak akan kita perbaiki. Pernyataan dan janji kami bukan pepesan kosong, karena kami sampaikan didepan Pak Lurah dan tokoh warga. Karena kami pastikan jika memang ada rumah yang retak akibat kegiatan proyek kami, kami akan langsung diperbaiki seperti semula,” terang dia.

Ditegaskan Nia, proyek yang dikerjakan perusahaanya bahan-bahan yang digunakanya memiliki kwalitas terbaik. Beton untuk retaining wall dari perusahaan bonafit, sehingga pihaknya menjamin proyek yang dikerjakanya tidak akan mengganggu warga. “Kami sudah berkali-kali meyakinkan warga melalui sosialisasi bahwa kami bukan perusahaan ecek-ecek. Beton untuk retaining wall produk milik Lisa. Sehingga aman untuk penahan tanah agar tidak longsor jika sewaktu-waktu turun hujan,”urainya.

Saat ini, kata Nia pihaknya akan tetap mengikuti saran pemerintah jika memang retaining wall untuk sementara dihentikan sementara. Tetapi jika ini terlambat dan keburu musim hujan dan warga kebanjiran maka pihaknya enggan dijadikan kambing hitam. Sebab pihak pengembang sudah berupaya untuk menyelesaikan pembangunan agar warga aman dari banjir.

“Kami kebut pembangunan ini untuk mempercepat agar warga aman. Tapi saat ini memang ada yang protes warga yang sebenarnya bukan earga terdampak. Rumahnya kan agak jauh dari proyek kami. Mereka hanya menggunakan pasal pokok’e. Kan jadi susah kalau pembangunan diributi yang seharusnya pihak kami bisa menjadi mitra warga. Kami tidak akan diam jika memang ada yang dirugikan. Kita pasti tanggungjawab,” tuturnya.

Ditambahkan Nia, warga terdampak yang berdekatan langsung denga kegiatan proyek adalah RT04, tetapi mereka justeru tidak mempersoalkan. Mereka justeru meminta agar secepatnya pembangunan retaining wall diselesaikan mumpung belum musim hujan. “Warga terdampak diperum ABM RT04 tidak ada yang mempersoalkan. Mereka ingin segera retaining wall selesai mumpung belum musim hujan. Yang dirugikan akibat tersendatnya pembangunan justeru warga RT04 karena mereka paling dekat dengan kita. Sedangkan yang protes rumahnya jauh. Kita akan tetap mengejar pembangunan ini agar tidak kedahuluan hujan. Kasihan warga nantinya,” imbuhnya.

Sementara itu salah satu warga RT 04 mengaku agar pembangunan retaining wall segera selesai. Karena ia dan warga lainya khawatir hujan fatang tetapi pembangunan belum tuntas yang akan mereka kena longsor dan banjir. “Kami dan warga RT04 lainya justeru meminta agar segera diselesaikan. Karena yang bakal langsung terimbas kami jika retaining wall tidak segera selesai. Sebentar lagi musim hujan, kami was-was,” ungkap Iswahyudi

Secara terpisah Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perijinan (DPMP) Mulyanto juga mengaku perihatin dengan kondisi warga di ABM. Karena jika pengembang nakal atau tidak bertanggungjawab pihaknya tidak akan tinggal diam. “Mereka punya tanggungjawab yang diikat dengan aturan pemerintah, karenanya ijin kita keluarkan karena semua syarat sudah dilengkapi. Tidak ada alasan untuk tidak memberi ijin karena akan menghambat pembangunan. Mereka usaha, tidak mungkin bakal melakukan tindakan ceroboh yang dengan sengaja merugikan warga sekitar. Jika seperti ini pembangunan akan terhambat. Pembangunan harus jalan terus. Kalau ada tindakan oknum diluar kontrol kita serahkan ke pihak kepolisian saja. Nanti kasihan warga terdekat dengan proyek karena mereka terdampak langsung,” pungkasnya.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.