BATU (SurabayaPost.id) – Ketua DPRD Kota Batu Asmadi mulai angkat bicara terkait prahara dugaan tindak pidana korupsi yang membelit di tubuh Sekwan DPRD Kota Batu. Politisi PDIP ini mendukung langkah Tipikor Polres Batu membongkar dan mengusut tuntas kasus tersebut.
“Kami berharap Tipikor Polres Batu bisa menguraikan kasus tersebut sampai tuntas. Sehingga persoalan yang terjadi di Sekwan itu jelas,” kata Asmadi, Rabu, (15/1/2020).
Sebagaimana diketahui tim penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Batu melakukan penyelidikan. Bahkan sudah menerbitkan surat Nomor R/ LAPIN tentang dugaan rekayasa pembuatan SPJ uang publikasi kegiatan dewan Kota Batu mulai Tahun 2014 dengan Nomor laporan, 40/X /2019/ 21 Oktober 2019.
Dalam kasus tersebut ada indikasi dugaan rekayasa SPJ uang publikasi kegiatan dewan Kota Batu. Selain itu terindikasi mark up dan dugaan pemalsuan tanda tangan.
Asmadi mengaku tidak suka kalau di kantornya ada oknum yang menghalalkan sesuatu yang bukan haknya. “Saya tidak suka kalau di kantor ini, ada yang bermain dengan sesuatu yang bukan haknya serta bukan jatahnya. Misalnya diberikan tapi dikurangi. Itu kan niatnya gak baik,” kata Asmadi.
Oleh karena itu, politisi partai PDIP ini tidak mau dalam kepemimpinannya terjadi hal seperti itu. “Jangan sampai terjadi hal seperti itu terulang lagi. Makanya mekanisme di dalam ini saya ubah. Maksudnya perubahan itu jangan sampai main main. Apalagi jamannya sudah seperti ini,” tandasnya.
Makanya, kata dia tidak ingin ada staf yang punya niatan mencari keuntungan pribadi. Apalagi menghalalkan segala cara sehingga berurusan dengan hukum.
“Sekwan sendiri sudah saya panggil dan saya menyarankan agar segera diselesaikan,agar tidak menjadi persoalan yang berlarut larut. Jadi sudah saya tekankan persoalan ini agar segera diselesaikan,” ungkapnya.
Itu, ungkap dia, oknum itu bisa bermain – main kala itu.Tapi kata dia, sekarang ini jangan sampai ada yang main – main seperti itu lagi.
” Sekarang jamannya keterbukaan dan transparan. Kalau main – main, akan merasakan dampak hukum,’ tegasnya.
Makanya persoalan di Sekwan yang sedang ditangani Polres Batu, diharap Asmadi segera cepat selesai prosesnya. “Kalau salah ya salah, kalau benar agar secepatnya dibenarkan. Jadi jangan sampai terkatung katung seperti ini. Karena Sekwan itu sudah saya panggil. Pada saat saya sudah dilantik kala itu,” pungkasnya sembari berjanji hari ini bakal memanggil Sekwan lagi. (Gus)
Leave a Reply