BATU (SurabayaPost.id) – Kasus penyalahgunaan sejenis narkotika di wilayah hukum Polres Batu terus meningkat. Kasat Reskoba Polres Batu Iptu Yussi Purwanto, SH MH, menghimbau kepada masyarakat agar tidak coba – coba menggunakan barang – barang haram yang jadi musuh besar bersama itu, Kamis (25/6/2020).
Menurut mantan Kanit Tipikor Polres Batu yang sapaan akrabnya Yussi ini, dalam kurun waktu satu tahun sejak 2019 sampai tahun 2020, kasus sejenis narkotika di wilayah hukumnya terus meningkat.
“Peningkatannya cukup signifikan baik dari jumlah kasusnya dan jumlah barang bukti (BB) yang berhasil kami amankan dan tersangkanya juga menjalani proses hukum,” katanya.
Selanjutnya, perwira muda ini, mengatakan bila kasus sejenis pil koplo, diakui juga meningkat pada tahun 2020 ini. “Total barang bukti yang berhasil kami amankan pada tahun 2019 untuk sejenis sabu-sabu sebanyak 16.42 gram, untuk ganja mencapai 19.93 gram dan untuk pil koplo mencapai 1056 butir,” ungkapnya.
Kemudian ungkap dia, pada tahun 2020 ini, menurutnya BB sejenis sabu – sabu mencapai 31.24 gram, dan yang untuk ganja mencapai 138.66 gram, untuk pil koplo mencapai 1918 butir.
“Jadi peningkatan dalam kurun waktu satu tahun untuk sejenis sabu meningkat sebanyak 14.82 gram, dan sejenis ganja meningkat 118.73 gram,serta yang sejenis pil koplo meningkat menjadi sejumlah 862 butir,” paparnya.
Selain itu, papar dia, terkait kasus dalam kurun waktu satu tahun, juga meningkat. Untuk kasus sabu yang meningkat sejumlah 7 kasus dan kasus ganja meningkat 1 kasus, kasus pil koplo meningkat 1 kasus.
“Sedangkan untuk peningkatan tersangka tercatat sebanyak 11 tersangka dari hasil penangkapan 2019 mencapai sejumlah 27 tersangka,” tandasnya.
Itu , tandas dia naik drastis di tahun 2020 dengan jumlah 38 tersangka, maka dari itu Yussi menghimbau kepada masyarakat agar jangan main – main dengan barang – barang haram yang menjadi musuh bersama.
“Stop narkoba dan tak usah mengenal itu semua. Insyaallah hidupnya akan damai dan tak akan berurusan dengan pihak yang berwajib,” pungkasnya. (Gus)
Leave a Reply