Remas Pantat, Terancam Dipenjara Dua Tahun Delapan Bulan

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata saat menunjukan tersangka peremas bokong

MALANG (SurabayaPost.id) – Gara-gara meremas pantat, Adr (30) terancam hukuman penjara dua tahun delapan bulan. Itu terungkap saat Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata merilis kasus yang dilakukan warga Jalan Pasar Besar, Kelurahan Sukoharjo, Kecamatan Klojen, Kota Malang itu, Rabu (8/7/2020).

Adr ditangkap polisi karena meremas seorang wanita berinisial US (30) di kawasan Jalan Sunan Muria, Perumahan Garden Sigura-Gura, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur, Rabu (24/6/2020).

Motif pelaku melakukan aksi tak senonoh di muka umum tersebut lantaran ingin merasakan sensasi adrenalinenya. “Saya melakukan itu ya, lihat-lihat di media sosial, ingin merasakan adrenaline, adrenalinenya deg-degan,” jawab Adr kala ditanya Kapolresta Malang Kota, Kombespol Leonardus Simarmata.

Pelaku juga mengakui jika ia baru pertama kali melakukan aksi meremas pantat. Ia juga mengakui belum memiliki istri maupun anak. “Baru sekali ini (beraksi), tapi apes,” kata pelaku di depan awak media.

Penangkapan terhadap pelaku diungkapkan Kapolresta bila bermula dari laporan suami korban ke Polsek Lowokwaru tanggal 26 Juni 2020. Dua hari hari setelah aksi pelaku meremas pantat korban, petugas melakukan pendalaman berbekal rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

“Pada hari itu juga petugas bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil memperoleh identitas pelaku. Petugas langsung melakukan penangkapan,” jelas Kombes Pol Leonardus Simarmata.

Pelaku ditangkap di kediamannya di kawasan Jalan Pasar Besar, Kelurahan Sukoharjo, Kecamatan Klojen, Kota Malang. Saat ditangkap pelaku tak bisa mengelak dan mengakui perbuatannya.

“Akibat aksi bejatnya tersebut, pelaku terancam Pasal 281 KUHP tentang melanggar kesusilaan di depan orang lain. Pelaku diancam kurungan 2 tahun 8 bulan penjara,” ujarnya

Seperti diberitakan sebelumnya, korban bersama anaknya menuju lokasi usai pulang dari lokasi tempatnya bekerja. Saat bersamaan, pelaku melintas berlawanan arah dengan korban.

Melihat korban, pelaku spontan putar arah. Dia mendekati korban kemudian langsung meremas pantat korban.

Aksi pelaku membuat korban begitu kaget dan ketakutan. Kemudian langsung berlari ke rumahnya. Dia menceritakan kejadian yang dialami kepada sang suami. Pelaku tak sadar jika aksinya sempat terekam CCTV di sekitar lokasi meskipun tak terlalu jelas. (Lil)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.