Luar Biasa, Kota Malang Raih WTP Sembilan Kali Berturut-turut

Wali Kota Malang, H Sutiaji saat menerima secara resmi laporan WTP dari Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Joko Agus Setyono di kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur, di Sidoarjo, Selasa (30/6/2020)

SIDOARJO (SurabayaPost.id) – Prestasi Pemkot Malang dalam melaporkan pengelolaan keuangandan serta aset daerah sangat luar biasa dan patut diapresiasi.Sebab, Kota Malang kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2019 yang kesembilan kalinya secara berturut-turut.

Penghargaan yang kesembilan kalinya itu diterima langsung Wali Kota Malang, H Sutiaji. Penerimaan secara resmi laporan tersebut diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Joko Agus Setyono di kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur, di Sidoarjo, Selasa (30/6/2020).

Pada kesempatan tersebut, hadir pula Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kota Malang, Rimzah dan Abdurahman. Selain itu, Kabag Humas Nur Widianto yang ikut mendampingi Wali Kota Sutiaji.

Ketua DPRD Kota Malang I Made Rian Kartika saat menerima laporan WTP dari Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Joko Agus Setyono di kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur, di Sidoarjo, Selasa (30/6/2020)

Menurut Wali Kota Sutiaji, Kota Malang patut berbangga dengan penghargaa tersebut. Alasannya, karena kota yang terkena dari tagline Tribina Cita ini telah meraih predikat WTP sebanyak sembilan kali secara berturut-turut.

“Predikat WTP ini merupakan yang kesembilan kalinya. Untuk itu patut kita syukuri. Sebab kinerja semua pihak mendapat pengakuan yang luar bias. Terutama dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) RI Propinsi Jatim,” katanya.

Meski demikian, lanjut dia, Pemerintah Kota Malang akan terus mempertahankan predikat tersebut. Caranya, tandas dia, dengan meningkatan kinerja secara transparans dan akuntabel. ‘Khususnya pada pelaporan keuangan daerah” ujar Wali Kota Sutiaji.

Dijelaskan dia bahwa kegiatan pemeriksaan yang dilakukan oleh tim BPK selama ini selalu disambut dengan terbuka. Pemerintah Kota Malang, terang dia, selalu kooperatif. Hal itu, dilakukan kata dia dalam rangka memperlancar proses pemeriksaan.

Wali Kota Sutiaji bersama Ketua DPRD I Made Rian Kartika serta pejabat lainnya pose bersama usai menerima laporan WTP

Hal itu dilakukan, karena menurut Sutiaji, Pemkot Malang sangat memahami pemeriksaan yang dilakukan oleh tim BPK agar berjalan secara profesional dan independen. Harapannya supaya memberikan rekomendasi yang konstruktif bagi Pemkot Malang.

Apalagi, tegas dia, laporan hasil pemeriksaan tersebut untuk memenuhi ketentuan UU No. 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Itu terang dia, yang mewajibkan BPK untuk menyampaikan laporan hasil pemeriksaan kepada DPRD, Bupati dan Wali Kota.

Untuk itu dia berharap WTP sembilan kali secaraberturut-turut yang diterima Kota Malang bisa dipertahankan. Bahkan, pelayananan pada masyarakat lebih meningkat dan lebih baik lagi.

“Semoga kedepan kita dapat terus mempertahankan sekaligus meningkatkan pelayanan kita pada masyarakat dan menyajikan laporan keuangan daerah secara maksimal.Saya berharap seluruh perangkat daerah dapat terus berinovasi dan berkarya untuk mencapai tujuan tersebut dengan lebih baik lagi serta penuh semangat,” tandasnya. (lil)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.