MALANG (SurabayaPost.id) – Tim Supervisi dan Asistensi Pelayanan Publik Polda Jatim mengunjungi Polresta Malang Kota, Jumat (14/8/2020). Mereka menganalisis dan mengevaluasi pelayanan publik di Polresta Malang Kota.
Di antara pelayanan itu adalah pelayanan SIM, SPKT, SKCK, SATPAS, TAHTI, dan Reskrim. Pelaksanaan asistensi dan supervisi ini merupakan prosedur menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Salah satu pelayanan yang menjadi andalan Polresta Malang Kota adalah Satuan Penyelenggara Administrasi (SATPAS) SIM. Di sana, Kombes Pol Dwi Safitri sebagai pemimpin tim supervisi menggelar sidak dan berinteraksi langsung ke masyarakat. Kombes Pol Dwi Safitri merupakan Pamen yang saat ini menjabat sebagai Auditor di Inspektorat Pengawasan Umum Daerah (ITWASDA) Polda Jatim.
Selain itu, tim juga melihat pelayanan SIM yang membuat masyarakat nyaman, inovasi dan ramah. Selain itu juga penerapan prokoler kesehatan ditengah pandemi Covid – 19.
Kasatlantas Polresta Malang Kota AKP Ramadhan Nasution, mengatakan, kedatangan tim supervisi Polda Jatim ini sangat diterima baik. Pasalnya, Polresta Malang Kota memang membidik WBBM.
Karena itu, pria ramah yang akrab disapa Rama itu, telah menyiapkan semuanya agar hasil supervisi ini bisa menjadi acuan untuk dinilai Kemenpan RB demi meraih WBBM.
“Alhamdulilah tadi di SATPAS hasilnya sangat memuaskan. Tadi dicek ada tempat khusus difabel, ruangan menyusui hingga bermain anak. Masyarakat ditanya langsung juga sangat puas dengan pelayanan kami,” kata Ramadhan.
Poin yang menjadi penilaian tim supervisi adalah keterbukaan publik. Termasuk jumlah biaya atau identitas petugas yang lengkap. Sehingga masyarakat tidak bingung berapa yang harus dibayarkan atau tidak melebihi dari jumlah yang semestinya harus dibayar.
“Beliau tadi juga memberikan saran. Ada satu saran tadi yang akan kami perbaiki, yakni masalah parkir. Memang tempat parkir perlu ditata lagi agar semakin rapi. Tapi semua selain itu sudah bagus,” tandasnya. (Lil)
Leave a Reply