Polda Jatim Evaluasi Layanan Publik Polresta Malang Kota

Kasatlantas Polresta Malang Kota, AKP Ramadhan Nasution mendampingi Tim Supervisi Polda Jatim meninjau pelayanan di SATPAS, Jl Wahidin, Klojen, Kota Malang

MALANG (SurabayaPost.id) – Tim Supervisi dan Asistensi Pelayanan Publik Polda Jatim mengunjungi Polresta Malang Kota, Jumat (14/8/2020). Mereka menganalisis dan mengevaluasi pelayanan publik di Polresta Malang Kota.

Di antara pelayanan itu adalah pelayanan SIM, SPKT, SKCK, SATPAS, TAHTI, dan Reskrim. Pelaksanaan asistensi dan supervisi ini merupakan prosedur menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Salah satu pelayanan yang menjadi andalan Polresta Malang Kota adalah Satuan Penyelenggara Administrasi (SATPAS) SIM. Di sana, Kombes Pol Dwi Safitri sebagai pemimpin tim supervisi menggelar sidak dan berinteraksi langsung ke masyarakat. Kombes Pol Dwi Safitri merupakan Pamen yang saat ini menjabat sebagai Auditor di Inspektorat Pengawasan Umum Daerah (ITWASDA) Polda Jatim.

Kasatlantas Polresta Malang Kota, AKP Ramadhan Nasution memberikan penjelasan kepada Tim Supervisi Polda Jatim terkait layanan di SATPAS, Jl Wahidin, Klojen, Kota Malang

Selain itu, tim juga melihat pelayanan SIM yang membuat masyarakat nyaman, inovasi dan ramah. Selain itu juga penerapan prokoler kesehatan ditengah pandemi Covid – 19.

Kasatlantas Polresta Malang Kota AKP Ramadhan Nasution, mengatakan, kedatangan tim supervisi Polda Jatim ini sangat diterima baik. Pasalnya, Polresta Malang Kota memang membidik WBBM.

Karena itu, pria ramah yang akrab disapa Rama itu, telah menyiapkan semuanya agar hasil supervisi ini bisa menjadi acuan untuk dinilai Kemenpan RB demi meraih WBBM.

“Alhamdulilah tadi di SATPAS hasilnya sangat memuaskan. Tadi dicek ada tempat khusus difabel, ruangan menyusui hingga bermain anak. Masyarakat ditanya langsung juga sangat puas dengan pelayanan kami,” kata Ramadhan.

Penerapan protokol kesehatan yang berada di Satpas Polresta Malang Kota, Jl Wahidin, Klojen, Kota Malang

Poin yang menjadi penilaian tim supervisi adalah keterbukaan publik. Termasuk jumlah biaya atau identitas petugas yang lengkap. Sehingga masyarakat tidak bingung berapa yang harus dibayarkan atau tidak melebihi dari jumlah yang semestinya harus dibayar.

“Beliau tadi juga memberikan saran. Ada satu saran tadi yang akan kami perbaiki, yakni masalah parkir. Memang tempat parkir perlu ditata lagi agar semakin rapi. Tapi semua selain itu sudah bagus,” tandasnya. (Lil)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.