Diperiksa, Jubir KPK: Wali Kota Dewanti Tak Mau Beri Keterangan

Jubir KPK Ali Fikri

BATU (SurabayaPost.id) –  Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pemeriksaan di Balai Kota Batu. Rabu (24/3/2021) ada empat saksi yang diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi (TPK) penerimaan gratifikasi di Pemkot Batu tahun 2011-2017.

Juru bicara (Jubir) KPK Ali Fikri melalui whatsAppnya mengungkapkan hal itu. 

“Hari ini (24/3/2021) bertempat di Balai Kota Batu, Jatim, Tim Penyidik KPK telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi,” jelas Ali Fikri. 

Di antara para saksi yang diperiksa itu Dewanti Rumpoko, Wali Kota Batu  periode  2017 – sekarang. “Yang bersangkutan hadir namun tidak bersedia untuk memberikan keterangan sebagai saksi,” jelas Ali Fikri.

Selain itu, kata saksi yang jugq diperiksa adalah Yunedi, sopir mantan Wali Kota dan Yusuf, Wirausaha/Direktur PT Tiara Multi Teknik. 

Mereka, kata Ali Fikri, dikonfirmasi terkait dengan dugaan penerimaan gratifikasi.  Di antara yang dikonfirmasi itu terkait gratifikasi dalam bentuk sejumlah uang kepada pihak yang terkait dengan perkara ini.

Di sisi lain, Ali Fikri juga menyebutkan saksi yang tidak hadir memenuhi panggilan penyidik KPK. “Yang tidak hadir dan tidak  memberikan konfirmasi, Ferryanto Tjokro (Direktur PT Borobudur Medicom),” jelasnya. 

Sementara itu, Wali Kota Dewanti Rumpoko hingga berita ini ditayangkan belum bisa dikonfirmasi terkait pernyataan Jubir KPK,  Ali Fikri tersebut. Sebab, ketika ditelepon tidak diangkat. Saat diminta statementnya via WA juga belum dijawab.  (Gus)

Baca Juga:

  • GAPEKNAS Gresik Bangkit di Bawah Kepemimpinan Baru
  • Ketua DPD PKS Kota Malang Apresiasi Peran Pers dalam Mengawal Demokrasi
  • Gemerlap APQ dan SCARVAL 2026: Yayasan Kharisma Hidayatul Mubtadi-in Sukses Bangkitkan Semangat Qur’ani di Kota Malang!
  • Hadiri Tasyakuran HPN 2026 dan HUT PWI ke-80, Kapolresta Malang Kota: Pentingnya Peran Pers Mitra Polri