Kompak Konsumsi Ganja, Tiga Sahabat Diringkus Polsekta Klojen

Trio sahabat ini diringkus polisi karena kompak konsumsi ganja.

MALANG (SurabayaPost.id) – Unit Reskrim Polsekta Klojen, meringkus tiga sahabat asal Klayatan, Sukun, Kota Malang, Jawa Timur. Sebab, mereka kompak menyimpan dan mengkonsumsi narkotika jenis ganja.

Polsek Klojen menangkap ketiganya pada 13 September lalu di Klayatan. Masing-masing adalah Ziadan alias Wolseng, Nova alias Kentang, dan Pebri.

Kapolsek Klojen, AKP Domingos Ximenes, menjelaskan, awalnya Wolseng dan Kentang tertangkap lebih dulu di jalan sekitar rumahnya. Sesaat kemudian dari pengembangan ditangkap juga Pebri di rumahnya.

Dom Ximenes menjelaskan, penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat yang mengetahui adanya peredaran narkoba di wilayah Klayatan.

Kapolsek Klojen, AKP Domingos Ximenes saat konfrensi pers hasil ungkap narkoba

“Dari sana kami amankan ketiga pelaku beserta barang bukti ganja seberat 1,5kg, sebuah timbangan digital, dan tiga ponsel milik pelaku,” kata Dom, Kamis (14/10).

Barang bukti ganja paling banyak adalah milik Pebri seberat 1,3kg. Barang sebanyak itu digunakan untuk menyuplai kebutuhan temannya dan dijual.

“Keuntungan penjualan itu Rp500 ribu perkilo. Dia menjual ganja ke golongannya sendiri agar tidak tercium polisi,” jelasnya.

Sementara itu, tim penyidik saat ini masih mencari siapa pemasok barang haram itu ke Pebri. Pasalnya, Pebri membeli ganja dari seseorang melalui sistem ranjau dengan harga Rp5 juta satu kg.

“Kasusnya masih kami kembangkan siapa pemasok ganja tersebut. Tapi selain itu kami berterima kasih kepada masyarakat atas peran aktifnya membantu polisi melaporkan adanya perederan narkoba di wilayahnya,” tegas Dom.

Atas perbuatannya, Pebri diancam pasal 114 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Sedangkan Wolseng dan Kentang diancam Pasal 111 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 dengan ancaman minimal 4 tahun penjara. (Lil)

Baca Juga:

  • Giri Kedaton Bonsai 2025, Pelopor Kontes Bonsai Kelas Bintang
  • Jelang Porprov Jatim 2025, DPRD Kota Malang Cek Kondisi GOR Ken Arok
  • UMKM Kota Malang Unjuk Gigi di ICE 2025 Munas VII APEKSI, Begini Kata Wali Kota Wahyu Hidayat
  • Diduga Gelapkan Serifikat Rumah, Bos Koperasi di Kota Malang Dilaporkan Warga Dau ke Polisi
  • Wali Kota Malang Tegaskan Komitmen pada Visi Indonesia Emas Lewat Munas VII APEKSI
  • BRI Cabang Batu Dukung Penuh Proses Hukum Oknum Karyawan Yang Ditangani Kejari
  • Dinyatakan Bersalah, Isa Zega Divonis Hakim PN Kepanjen Malang 3,6 Tahun Penjara
  • Dr. Yayan Riyanto, Advokat Berpengalaman dengan Rekam Jejak Gemilang
  • Berbusana Batik, Wali Kota Malang Hadiri Gala Dinner Munas VII APEKSI 2025 di Surabaya
  • Eksepsi Dua Terdakwa TPPO di Malang, JPU Bakal Jawab Pada Sidang Pekan Depan
  • Be the first to comment

    Leave a Reply

    Your email address will not be published.