KPK OTT 3 Orang di PN Surabaya

SURABAYA ( SurabayaPost.id ) – Kegiatan tangkap tangan di Surabaya Jawa Timur yang melibatkan oknum hakim dan pengacara, Kamis ( 20/1/2022) dibenarkan Juru Bicara ( Jubir) KPK Ali Fikri.

“Benar, 19 /1/2022 KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di Surabaya Jawa Timur. Dalam rangkaian kegiatan tangkap tangan tersebut, sejauh ini KPK mengamankan 3 orang,” kata Fikri.

Diantaranya, kata dia, Hakim, Panitera dan pengacara yang diduga melakukan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang terkait penanganan perkara di PN Surabaya. 

” KPK masih memeriksa pihak-pihak  yang diamankan tersebut dan dalam waktu 1×24 jam KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud,” ubgkapnya sembari mengatakan  perkembangannya akan disampaikan ( Gus) 

Baca Juga:

  • Kapolresta Kombes Pol Danang Tekankan Sportivitas: Sepak Bola Jatim untuk Kedamaian, Bukan Permusuhan
  • Lantik 25 Advokat Baru, PERADI RBA Kabupaten Malang Tekankan Etika dan “Human in Control” di Era AI
  • KPK RI Kaji KKMP Trate Gresik, Tumbuh di Tengah Keterbatasan, Omzet Tembus Rp237 Juta Sebulan
  • Mendikdasmen Buka AKSI PM 2026 di BBPPMPV BOE Malang, Dorong Guru SMK Memuliakan Murid