KPK OTT 3 Orang di PN Surabaya

SURABAYA ( SurabayaPost.id ) – Kegiatan tangkap tangan di Surabaya Jawa Timur yang melibatkan oknum hakim dan pengacara, Kamis ( 20/1/2022) dibenarkan Juru Bicara ( Jubir) KPK Ali Fikri.

“Benar, 19 /1/2022 KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di Surabaya Jawa Timur. Dalam rangkaian kegiatan tangkap tangan tersebut, sejauh ini KPK mengamankan 3 orang,” kata Fikri.

Diantaranya, kata dia, Hakim, Panitera dan pengacara yang diduga melakukan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang terkait penanganan perkara di PN Surabaya. 

” KPK masih memeriksa pihak-pihak  yang diamankan tersebut dan dalam waktu 1×24 jam KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud,” ubgkapnya sembari mengatakan  perkembangannya akan disampaikan ( Gus) 

Baca Juga:

  • 5 Pesan Rektor Prof Suko untuk 896 Wisudawan Unidha: Ijazah Bukan Akhir Belajar
  • Pecah Rekor, UNIDHA Malang Lahirkan 3 Sekaligus Lulusan IPK 4,00
  • Luluskan 896 Wisudawan, Rektor Unidha: Jangan Hanya Jadi Pencari Kerja, Jadilah Pencipta Lapangan Kerja
  • Harmoni Premium dan Glocal Pride, Grand Mercure Malang Mirama Rayakan 5 Tahun Perjalanan Gemilang