KPK OTT 3 Orang di PN Surabaya

SURABAYA ( SurabayaPost.id ) – Kegiatan tangkap tangan di Surabaya Jawa Timur yang melibatkan oknum hakim dan pengacara, Kamis ( 20/1/2022) dibenarkan Juru Bicara ( Jubir) KPK Ali Fikri.

“Benar, 19 /1/2022 KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di Surabaya Jawa Timur. Dalam rangkaian kegiatan tangkap tangan tersebut, sejauh ini KPK mengamankan 3 orang,” kata Fikri.

Diantaranya, kata dia, Hakim, Panitera dan pengacara yang diduga melakukan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang terkait penanganan perkara di PN Surabaya. 

” KPK masih memeriksa pihak-pihak  yang diamankan tersebut dan dalam waktu 1×24 jam KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud,” ubgkapnya sembari mengatakan  perkembangannya akan disampaikan ( Gus) 

Baca Juga:

  • Perpustakaan Sejati Cadas Jatimulyo Raih Juara 1 Lomba Perpustakaan Kelurahan Malang 2026
  • Wali Kota Malang Perkuat Kolaborasi Ekosistem Digital Bersama Komdigi di DEAL 2026
  • Kejari Kota Malang Gandeng Ketua SPPG, Kampanyekan Anti-Korupsi Lewat Edukasi Hukum
  • UIBU Pecahkan Pola, Gelar Festival Semhas Heppiee: Seminar Hasil Tanpa Ketegangan