KPK OTT 3 Orang di PN Surabaya

SURABAYA ( SurabayaPost.id ) – Kegiatan tangkap tangan di Surabaya Jawa Timur yang melibatkan oknum hakim dan pengacara, Kamis ( 20/1/2022) dibenarkan Juru Bicara ( Jubir) KPK Ali Fikri.

“Benar, 19 /1/2022 KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di Surabaya Jawa Timur. Dalam rangkaian kegiatan tangkap tangan tersebut, sejauh ini KPK mengamankan 3 orang,” kata Fikri.

Diantaranya, kata dia, Hakim, Panitera dan pengacara yang diduga melakukan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang terkait penanganan perkara di PN Surabaya. 

” KPK masih memeriksa pihak-pihak  yang diamankan tersebut dan dalam waktu 1×24 jam KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud,” ubgkapnya sembari mengatakan  perkembangannya akan disampaikan ( Gus) 

Baca Juga:

  • Wali Kota Wahyu Hidayat Berhasil Bawa Kota Malang Raih Penghargaan Nasional Berkat Program 1.000 Event
  • Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Korupsi Aset Pemkot Malang: 8 Saksi Kunci Diperiksa
  • Kapolri dan Menteri Desa Hadiri Penutupan Tanwir XXXIII IMM di UMM, Begini Pesannya
  • UIBU Kembali Raih Anugerah Kampus Unggulan LLDIKTI Wilayah VII Jawa Timur 2025
  • Be the first to comment

    Leave a Reply

    Your email address will not be published.