KPK OTT 3 Orang di PN Surabaya

SURABAYA ( SurabayaPost.id ) – Kegiatan tangkap tangan di Surabaya Jawa Timur yang melibatkan oknum hakim dan pengacara, Kamis ( 20/1/2022) dibenarkan Juru Bicara ( Jubir) KPK Ali Fikri.

“Benar, 19 /1/2022 KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di Surabaya Jawa Timur. Dalam rangkaian kegiatan tangkap tangan tersebut, sejauh ini KPK mengamankan 3 orang,” kata Fikri.

Diantaranya, kata dia, Hakim, Panitera dan pengacara yang diduga melakukan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang terkait penanganan perkara di PN Surabaya. 

” KPK masih memeriksa pihak-pihak  yang diamankan tersebut dan dalam waktu 1×24 jam KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud,” ubgkapnya sembari mengatakan  perkembangannya akan disampaikan ( Gus) 

Baca Juga:

  • Sidang Praperadilan: Kuasa Hukum Mantan Direktur Polinema Persoalkan Penetapan Tersangka
  • Mediasi Gagal, Sidang Gugatan Perdata Antara Paman dan Keponakan Berlanjut
  • DPRD Kota Malang Setujui Perda Gender, Fraksi PKS Berikan Catatan Penting
  • Wali Kota Malang Serahkan Bantuan Seragam Gratis untuk Siswa SD dan SMP
  • Be the first to comment

    Leave a Reply

    Your email address will not be published.