Perkara Bank Jatim Cabang Batu, Kasi Penkum : Sampai Hari ini Sudah 11 Saksi di Periksa 

SURABAYA (SurabayaPost.id) – Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Pemkum) Kejati Jatim Fathur Rohman, SH, MH, Rabu (8/6/2022) beberkan perkara Bank Jatim Cabang Batu, Jawa Timur.

“Untuk dik perkara Bank Jatim Cabang Batu sampai hari ini tanggal 08 Juni 2022 sudah ada sejumlah 11 saksi di periksa. Dari internal bank sejumlah 9 orang, external 2 orang,” kata Fathur,” Rabu, 8/6/2022, siang.

Untuk diketaui, berdasarkan informasi yang dihimpun SurabayaPost.id, Kejati Jatim pada hari ini tengah memanggil sejumlah orang terkait dugaan tindak pidana kridit modal kerja (PMK) Bank Jatim Cabang Batu.

Pemeriksaan sejumlah saksi tersebut, melalui Kasi penyidikan Aspidsus (asisten pidana khusus)
yakni I Wayan Oja Miasta, SH, MH, yang dilakukan di Lantai 5 Kejati Jatim.

Salahsatunya yang diperksa pada hari ini, Kriditur berasal dari Kota Batu, pada kridit modal kerja pola Kepres pada salahsatu PT oleh Bank Jatim Cabang Batu.

Berdasarkan surat panggilan tersebut, diketaui, berdasarkan surat perintah penyelidikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati Jatim) Nomor Print – 726 /M .5/Fd.1/05/2022, tangal 18 Mei 2022. (gus/jun)

Baca Juga:

  • DPRD Kota Malang & FKA LPMK Perkuat Sinergi, Kawal Pembangunan Berbasis Aspirasi Warga
  • Pluralisme Hukum Waris di Indonesia: Antara Identitas Agama, Hak Konstitusional, dan Living Law
  • UIBU Hadirkan Heppiee Interactive Learning, Perkuat Nilai Kebinekaan dan Budaya Anti-Bullying di Kampus
  • Kapolresta Malang Kota Beri 48 Penghargaan, Satkamling Jatimulyo Juara 1 Regional