Sehari Pasca Sertijab, Kajari Edy Winarko Tancap Gas Masuk Kantor

Walikota Malang, H Sutiaji dan istri pose bersama Kajari Kota Malang, Zuhandi dan istri dalam acara pisah sambut Kajari (ft.cholil)
Walikota Malang, H Sutiaji dan istri pose bersama Kajari Kota Malang, Zuhandi dan istri dalam acara pisah sambut Kajari (ft.cholil)

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Sehari Pasca serah terima jabatan (Sertijab),
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Edy Winarko SH, MH, tancap gas mulai ngantor.

Hal itu diucapkan Kajari Kota Malang, Edy Winarko saat memberikan sambutan dalam pisah sambut Kajari di Ruang Sidang Balaikota Malang, Kamis (15/09/2022) malam.

Sebagaimana diketahui, acara pisah sambut Kajari Kota Malang ini dihadiri oleh Walikota Malang, Sutiaji, Wakil Walikota Malang, Sofyan Edi Jarwoko, Sekda Kota Malang, Erik Setyo Santoso, Kapolresta Malang Kota, Kombes Budi Hermanto yang diwakili serta Dandim 0833 Kota Malang Letkol Kav Heru Wibowo Sofa.

Wakil Walikota Malang, Sofyan Edi Jarwoko didampingi istri memberikan cinderamata kepada Zuhandi (Ft.cholil)
Wakil Walikota Malang, Sofyan Edi Jarwoko didampingi istri memberikan cinderamata kepada Zuhandi (Ft.cholil)

Edy winarko mengatakan, agar sinergitas antara Kejaksaan Negeri dan Pemerintah Kota Malang dapat terlaksana dengan baik. Ia juga menyebutkan bahwa Jumat (16/09/2022) hari ini, dirinya sudah mulai masuk kerja sebagai Kajari Kota Malang menggantikan Zuhandi SH, MH.

“Semoga dapat bekerja sama dan bersinergi dengan baik terkait permasalahan hukum antara Kejari dan Pemerintahan Kota Malang. Jumat saya sudah mulai ngantor,” ujarnya.

Walikota Malang, H Sutiaji memberikan sambutan dalam acara pisah sambut kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang di ruang sidang Balaikota Malang, Kamis (15/09/2022) malam.
Walikota Malang, H Sutiaji memberikan sambutan dalam acara pisah sambut kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang di ruang sidang Balaikota Malang, Kamis (15/09/2022) malam.

Sementara itu, Walikota Malang, H Sutiaji menyampai kepada Kajari Kota Malang yang baru agar sinergitas yang telah terjalin dengan baik akan semakin lebih baik lagi. Sutiaji juga meminta kerja sama yang yang telah terjalin antara Pemkot dan Kejari terkait persoalan hukum terus terjalin.

“Semoga bisa krasan di Malang. Jabatan itu hanya sementara, jabatan adalah amanah, jadi tidak boleh dikecewakan. Kami juga mohon pengawalan untuk Kota Malang kepada beliau selaku Bapak Kajari yang baru. Saya rasa kita masih punya banyak pekerjaan rumah (PR),” ujarnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang yang baru, Edy Winarko, SH, MH, turut memberikan cinderamata kepada Zuhandi dalam acara pisah sambut Kajari di Ruang Sidang Balaikota Malang (ft.cholil)
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang yang baru, Edy Winarko, SH, MH, turut memberikan cinderamata kepada Zuhandi dalam acara pisah sambut Kajari di Ruang Sidang Balaikota Malang (ft.cholil)

Di sisi lain, mantan Kajari, Zuhandi mengaku bangga karena telah diberi kesempatan menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang. Ia juga menyampaikan banyak berterima kasih kepada seluruh elemen pemerintahan Kota Malang.

“Saya bangga sudah diberi kesempatan di Kota Malang selama 1 tahun lebih bertugas di sini. Tentu banyak kenangan, tapi seperti yang disampaikan, jabatan itu amanah yang sifatnya sementara. Saya berterima kasih kepada pemerintahan karena telah membantu tugas-tugas saya,” pungkas pria ramah tersebut.

Di akhir acara pisah sambut, Forkopimda juga Memberikan cinderamata kepada Zuhandi atas dedikasi serta kepeduliannya terhadap masyarakat Kota Malang saat menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri. (lil)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.