Sam HC-Boncell Cabut Gugatan dan Akhiri Perjuangan di Pilkada Kota Malang Jalur Independen

Heri Cahyono (Sam HC) dan Rizky Wahyu Utomo (Rizky Boncell) menyatakan resmi mengakhiri perjuangan mereka di jalur independen, Rabu (28/08/2024) sore.
Heri Cahyono (Sam HC) dan Rizky Wahyu Utomo (Rizky Boncell) menyatakan resmi mengakhiri perjuangan mereka di jalur independen, Rabu (28/08/2024) sore.

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Wali Kota Malang dan Wakil Wali Kota Malang dari Jalur Independen, Heri Cahyono (Sam HC) dan Rizky Wahyu Utomo (Rizky Boncell) resmi mencabut gugatan hasil verifikasi faktual ke KPU Kota Malang melalui Bawaslu Kota Malang.

Dengan demikian, Bapaslon ini telah mengakhiri perjuangannya untuk maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Malang 2024 dari Jalur independen.

Hal tersebut ditegaskan oleh Sam HC dan Rizky Boncell saat menggelar konferensi pers, Rabu (28/08/2024) sore di HC Center, Jalan Danau Kerinci Kota Malang, Jawa Timur.

Keputusan tersebut dilakukan Sam HC dan Rizky Boncell karena KPU Kota Malang menyatakan syarat dukungan minimal pada jalur perseorangan di tahapan verifikasi faktual kedua dinyatakan tidak memenuhi syarat.

“Dukungan sebanyak 10.502 kami dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada verifikasi kedua. Maka sangat kecil kemungkinan kami lolos. Dan banyak kendala-kendala yang dihadapi di dalamnya,” tegas Sam HC didampingi Boncel serta Tim kuasa hukumnya.