Penyampaian Pandangan Umum,Fraksi PKS DPRD Kota Malang Sampaikan 9 Catatan Kritis Terhadap Ranperda APBD 2025

Juru bicara Fraksi PKS DPRD Kota Malang, H Rendra Masdrajad Safaat menyampaikan sembilan catatan kritis terhadap Ranperda APBD 2025, Selasa 19 November 2024. (ist)
Juru bicara Fraksi PKS DPRD Kota Malang, H Rendra Masdrajad Safaat menyampaikan sembilan catatan kritis terhadap Ranperda APBD 2025, Selasa 19 November 2024. (ist)

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Tujuh fraksi di DPRD Kota Malang menyampaikan pandangan umum (PU) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 dalam rapat paripurna, Selasa (19/11/2024).

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Malang menyampaikan catatan kritis sembilan poin penting yang disampaikan juru bicara Rendra Masdrajad Safaat. Sembilan poin penting yang menjadi evaluasi sekaligus rekomendasi terhadap rancangan anggaran tersebut.

Salah satu isu utama adalah penurunan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp.161,3 miliar atau sekitar 13,7% dibandingkan rancangan awal. Penurunan ini dinilai akan mempengaruhi kemampuan Kota Malang untuk mendanai program-program prioritas.

“Penurunan ini menjadi sinyal bahwa Pemerintah Kota harus segera mengambil
langkah-langkah inovatif untuk meningkatkan PAD, seperti melalui digitalisasi pajak dan
retribusi, optimalisasi pengelolaan aset daerah, serta penerapan aturan yang lebih tegas,” ungkap Jiren sapaan akrab H Rendra Masdrajad Safaat.

Selain itu, Fraksi PKS juga menyoroti piutang daerah yang terus meningkat hingga diperkirakan mencapai Rp. 340 miliar pada akhir 2024 juga menjadi perhatian serius. Fraksi PKS menekankan pentingnya langkah
konkret untuk menyelesaikan piutang, seperti memperkuat regulasi, melakukan pembaruan
data, dan mengintensifkan pengawasan.

“Penyelesaian piutang ini harus menjadi prioritas khusus agar tidak terus membebani
keuangan daerah yang sudah terbatas,” tambah Rendra.

Dalam aspek belanja daerah, Fraksi PKS mencatat bahwa belanja pegawai yang mencapai 47% dari total belanja dinilai terlalu tinggi dan melampaui batas maksimal 30% yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD. Fraksi PKS meminta agar Pemkot Malang menyesuaikan anggaran belanja pegawai sehingga dana lebih dapat dialokasikan untuk program prioritas lainnya, seperti pengentasan kemiskinan dan pembangunan infrastruktur.

Terkait infrastruktur, Fraksi PKS mendesak Pemerintah Kota untuk mempercepat penanganan genangan air yang masih menjadi masalah tahunan di beberapa wilayah Kota Malang. Pemkot harus memastikan bahwa program perbaikan drainase terintegrasi dengan masterplan yang
telah disusun sejak 2022, terlaksana dengan segera.

Langkah ini penting untuk meminimalisir genangan air yang mengganggu aktivitas masyarakat.

Selain itu, Fraksi PKS juga menyoroti perlunya penyelesaian revitalisasi Pasar Besar, Pasar
Blimbing, dan Pasar Gadang. Fraksi mendorong Pemkot segera menyelesaikan kendala perjanjian kerja sama dengan pihak ketiga agar pasar-pasar tersebut dapat segera dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.

Fraksi PKS juga mengangkat isu penting dalam sektor pendidikan. Perhatian terhadap
kesejahteraan guru PAUD perlu ditingkatkan, mengingat usia dini adalah masa emas
pendidikan. Selain itu, dukungan terhadap SD dan SMP swasta melalui alokasi BOSDA juga
harus menjadi prioritas.

Baca Juga:

  • Wali Kota Malang Tegaskan Komitmen pada Visi Indonesia Emas Lewat Munas VII APEKSI
  • BRI Cabang Batu Dukung Penuh Proses Hukum Oknum Karyawan Yang Ditangani Kejari
  • Dinyatakan Bersalah, Isa Zega Divonis Hakim PN Kepanjen Malang 3,6 Tahun Penjara
  • Dr. Yayan Riyanto, Advokat Berpengalaman dengan Rekam Jejak Gemilang
  • Berbusana Batik, Wali Kota Malang Hadiri Gala Dinner Munas VII APEKSI 2025 di Surabaya
  • Eksepsi Dua Terdakwa TPPO di Malang, JPU Bakal Jawab Pada Sidang Pekan Depan
  • Optimalisasi Ketersediaan Pupuk Subsidi, Petrokimia Gresik Ciptakan SBE
  • Wali Kota Wahyu Hidayat Hadiri Pengukuhan Kepala OJK Malang, Begini Harapannya
  • Pastikan Kesiapan Tuan Rumah Porprov, DPRD Kota Malang Tinjau Venue Stadion Gajayana
  • Wali Kota Wahyu Hidayat Buka Pelatihan dan Managerial Kebencanaan, Begini Pesannya