MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Pj. Walikota Malang, Iwan Kurniawan, S.T, MM, menyebut tahun 2025 adalah momentum penting untuk mewujudkan tata kelola Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang lebih optimal, transparan, dan akuntabel. Ia menginstruksikan kepada jajaran perangkat daerah terkait untuk memetakan dan memaksimalkan potensi PAD yang dapat digali. Menurutnya, hal ini guna mendukung capaian target pendapatan Kota Malang.
“Pendapatan ini bukan hanya soal angka, tetapi juga cerminan dari bagaimana kita mengelola sumber daya daerah dengan baik. Oleh karena itu, fokus kita pada sektor pajak dan retribusi menjadi sangat strategis. Maka kepada jajaran perangkat daerah terkait untuk bisa memaksimalkan potensi-potensi pendapatan asli daerah. Karena sektor ini yang mendukung pembangunan Kota Malang secara berkelanjutan,” beber Pj. Wallikota Malang dilansir dari rilis Bagian Prokompim Setda Kota Malang.
“Saya instruksikan kepada seluruh dinas terkait untuk mengoptimalkan sektor potensial untuk dikembangkan dan didorong agar berkontribusi terhadap PAD. Semua hasil pemetaan ini sebagai dasar untuk menentukan langkah strategis di tahun 2025,” ucap Pj Walikota Iwan.
Keberhasilan ini, sambung Pj. Walikota Malang, tidak dapat diwujudkan tanpa kolaborasi dari semua pihak. Termasuk partisipasi aktif masyarakat untuk membayar kewajibannya. “Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri; kita memerlukan peran aktif masyarakat sebagai wajib pajak yang patuh dan sadar akan kontribusinya terhadap pembangunan. Maka kepercayaan publik ini yang harus kita jaga melalui transparansi, akuntabilitas, dan berbagai kemudahan layanan maupun perizinan,” beber Pj. Walikota Iwan.
Terkait itu jajaran Pemerintah Kota Malang menggelar Rapat Koordinasi Teknis Pendapatan Daerah Kota Malang Tahun 2024, yang digelar oleh Badan Pendapatan Daerah Kota Malang, di Harris Hotel & Convention Malang, Jumat (22/11/2024). Rapat koordinasi ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Malang, Erik Setyo Santoso. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Kepala OPD pemungut pajak dan retribusi Kota Malang dan perangkat daerah terkait. Rapat ini digelar untuk mengidentifikasi potensi sumber pendapatan baru dan strategi peningkatan kinerja penerimaan pajak serta retribusi daerah.
Sejalan dengan arahan Pj. Walikota Iwan, Sekda Erik menyebut bahwa salah satu hambatan dalam mencapai target dan realisasi PAD adalah potensi pendapatan yang belum tergali dengan maksimal. “Kita mengupayakan balancing, aspek pendapatan untuk dioptimalkan dengan mencari potensi-potensi PAD yang bisa kita pompa. Tingkat optimisme perolehan PAD harus kita naikkan. Sehingga melalui rakor ini kami kumpulkan perangkat daerah pemungut untuk kita bedah lagi potensi pendapatan mana saja yang bisa dimaksimalkan di masing-masing perangkat daerah,” beber Sekda Erik.
“Harapan saya semangat untuk mengembangkan entrepreneurship OPD dalam batasan regulasi yang jelas, dapat ditumbuhkan; yang bisa digali oleh tiap perangkat daerah. Semangat menumbuhkan potensi PAD inilah sebagai semangat proyeksi kita untuk mengoptimalkan pendapatan daerah,” pungkas Sekda Erik.
(HMS*)