Sidang Kedua di PN Malang, Terdakwa Isa Zega Ajukan Penangguhan Penahanan, Begini Alasannya

Sidang Kedua di PN Malang, Terdakwa Isa Zega Ajukan Penangguhan Penahanan, Selasa (04/03/2025, Begini Alasannya
Sidang Kedua di PN Malang, Terdakwa Isa Zega Ajukan Penangguhan Penahanan, Selasa (04/03/2025, Begini Alasannya

MALANG (SurabayaPost.id) – Sidang kedua dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Isa Zega kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen Malang, Selasa (04/03/2025). Dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Ayun Kristiyanto, SH, MH kedua ini dengan agenda pembacaan eksepsi atau keberatan atas dakwaan.

Eksepsi dibacakan secara runtut oleh Fitra Ramadan Nasution, SH, pengacara Isa Zega. Isi eksepsi, mengatakan bahwa dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) kabur dan tidak jelas.

Usai eksepsi dibacakan, Ketua Majelis Hakim Ayun Kristiyanto memberi kesempatan kepada terdakwa Isa Zega untuk menyampaikan sesuatu. Isa Zega dengan lantang, mengajukan permohonan penangguhan penahanan.

“Mohon izin yang mulia, saya mengajukan penangguhan penahanan. Surat permohonan sudah kami buat,” ucap Isa Zega.

Alasan Isa Zega mengajukan penangguhan penahanan, karena selama ini dirinya kooperatif. Baik ketika penyelidikan maupun saat penyidikan.

Baca Juga:

  • Usai Dituntut Lima Tahun Penjara, Isa Zega Juga Diadili Warganet di Jagat Maya
  • Dituntut Lima Tahun Penjara, Isa Zega Protes ke Majelis Hakim
  • Fakta Terungkap di Persidangan, Terdakwa Isa Zega Akui Buat Video Bos MS Glow
  • Jadi Saksi Ahli Terdakwa Isa Zega, Keterangan Roy Suryo Dibantah JPU Malang
  • Nikita Mirzani Beri Kesaksian Secara Online di Persidangan Terdakwa Isa Zega
  • Sidang Lanjutan Isa Zega, JPU Hadirkan Saksi Ahli Bahasa Forensik
  • Datang dan Dukung Isa Zega di Persidangan, Fitri Disindir Netizen
  • Sidang Lanjutan Terdakwa Isa Zega, JPU Kembali Hadirkan Saksi Korban
  • Beri Kesaksian di Sidang Isa Zega, Shandy Purnamasari Sebut Dapat Ancaman
  • Pengacara Terdakwa Isa Zega, Fitra Ramadan Nasution SH Anggap Dakwaan JPU Kabur, Begini Katanya