Tabir Mulai Tersingkap, Dua Bukti Bertolak Belakang, Hibah Plat Merah Ratusan Juta Diduga Jadi Bancakan

GRESIK (SurabayaPost.id) – Dugaan pembangunan asrama santri fiktif di Pondok Pesantren Al Hibrohimi Manyar Gresik dari dana hibah APBD Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebesar 400 juta tahun 2019 mulai tersingkap.

Terlapor MZR (56) dan KAS (53) tidak bisa menunjukkan bangunan sesuai dengan pengajuan bantuan untuk pembangunan asrama santri di Ponpes Al Hibrohimi melalui Yayasan Ushulul Hikmah Al Ibrohimi.

Keduanya kelabakan setelah tim penyidik Kejaksaan Negeri Gresik datang ke komplek Pondok Al Ibrohimi pada 15 April lalu untuk melakukan pemeriksaan lapangan. Penyidik tidak menemukan bangunan asrama santri yang konon telah dilaporkan bahwa pembangunan telah kelar pada 2019 oleh pihak Yayasan Ushulul Hikmah Al Ibrohimi.

Sayangnya, ponpes Al Ibarohimi tidak kompak satu suara. Sehingga orang dilingkungan ponpes yang kontra melaporkan dugaan pembangunan asrama santri fiktif ke kejaksaan. Menurut pelapor dana hibah Rp400 juta hanya dibuat bancakan oknum pondok untuk kepentingan pribadi.

Dalam sesi pemeriksaan lapangan penyidik di kelabuhi oleh terlapor dengan asal tunjuk bangunan di sekitar pondok. Tim penyidik yang dipimpin Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Gresik Alifin Nurahmana Wanda, mendapat penjelasan versi terlapor bahwa bangunan tersebut (bangunan) dibangun dari sumber dana hibah Pemprov Jatim pada 2019 lalu.

“Kedua terlapor sebenarnya sudah panik begitu pihak kejaksaan turun langsung untuk mencari bukti bangunan asrama santri yang dibiayai dana hibah dari Pemprov Jatim,” ungkap seorang saksi yang mengikuti pemeriksaan lapangan tim Kejari pada 15 April lalu.

Karena tidak bisa membuktikan keberadaan bangunan asrama santri, kedua terlapor akhirnya menunjuk beberapa bangunan yang diakui dibangun dengan menggunakan anggaran dana hibah dari Pemprov Jatim. Padahal semua bangunan yang ditunjuk kedua terlapor itu dibangun sepenuhnya menggunakan anggaran dari pondok.

Salah satu bangunan yang mereka pilih adalah bangunan koperasi dan kantor BPR Lantabur. Padahal pembelian tanah dan bangunan BPR ini sepenuhnya diambil dari uang yayasan.

“Beli tanahnya dari dana taktis pondok, bukan dari dana hibah,” ungkap Tubasofiyur Rahman, saksi dari pihak pelapor.

Pernyataan tersebut diperkuat oleh mantan bendahara pondok putri, Sulchi Tauzinal Machlidah. Dalam konfirmasi terpisah, Sulchi mengaku pernah menyetorkan dana taktis kepada terlapor MZR dengan jumlah sekitar Rp30 juta per bulan. Ia juga menambahkan bahwa MZR sempat menyampaikan kepadanya bahwa dana tersebut digunakan untuk membeli tanah.

Hal senada juga disampaikan oleh Abdul Hamid, mantan bendahara pondok putra. Ia membenarkan bahwa dirinya turut menyetorkan dana taktis kepada MZR dengan jumlah kurang lebih Rp15 juta per bulan.

Fakta-fakta temuan di lapangan semakin membuka tabir adanya ketidakberesan dalam penggunaan dana hibah Rp400 juta untuk bantuan pembangunan asrama santri Ponpes Al Ibrohimi pada 2019. Bantuan hibah dari Gubernur Jatim ini ternyata hanya sekedar usulan namun fisiknya tidak pernah terwujud alias fiktif. Uang Rp400 juta yang sudah dicairkan entah kemana larinya.

Kepanikan dua terlapor akan semakin panjang bila pemeriksaan lapangan ini akan dikroscek dengan bukti laporan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah ke Pemprov Jatim oleh Yayasan Ushulul Hikmah Al Ibrohimi sebagai penerima dana hibah pada 2019. Karena di antara dua bukti ini saling bertolak belakang.

Baca Juga:

  • PSDKP Surabaya ‘Rahasiakan’ Hasil Pemeriksaan PT SMIP
  • Kejari Gresik Dalami Kasus Dugaan Pembangunan Asrama Santri ‘Fiktif’ Senilai Rp400 Juta
  • Kejari Gresik Periksa Pengurus Ponpes Ushulul Hikmah Al Ibrohimi Soal Dana Hibah Rp400 Juta
  • Murai Avatar Sabet Innova Reborn, SMM Sukses Gelar Piala Kapolri 2025
  • SMM Helat Kicau Mania Piala Kapolri, Berhadiah Rp1,4 M
  • Komisi III DPRD Gresik Beri Atensi Jalan Penghubung Kebomas-Cerme
  • PT Petrokimia Gresik Siapkan Stok Pupuk Subsidi 437 Ribu Ton
  • PFI dan AJI Kecam Kekerasan terhadap Jurnalis oleh Ajudan Kapolri
  • AKD Gresik Bubar, PKDI Pusat Bisa Kendalikan Kades se Indonesia
  • Bersama Himbara, Jiddan Bagikan 15.000 Bingkisan Lebaran