DPRD Gresik Maksimalkan Fungsi Pengawasan dan Respon Aduan Masyarakat

GRESIK (SurabayaPost.id)–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gresik maksimalkan fungsi pengawasan berkaitan dengan kebijakan pemerintah secara sistematis. Setiap komisi sesuai fungsinya telah menjalankan kewenangan sebagai wujud saluran aspirasi dan cita-cita rakyat.

“Kami sepenuh hatu menjalankan amanat rakyat. Bukan pamer, tetapi inilah wujud kami sebagai orang orang terpilih uang mewakili masyarakat. Kami terbuka untuk masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasinya,” kata M Syahrul Munir Ketua DPRD Gresik dalam konferensi pers di ruang rapat DPRD Gresik, Rabu (14/5/25),

Produk pengawasan telah banyak yang dilakukan oleh masing-masing komisi. Mulai menindaklanjuti aduan dengan memanggil sejumlah kepala desa untuk hearing. Serta melayani masyarakat yang ingin menyampaikan keluhanya yang berkaitan dengan pelayanan pemerintah yang dirasa kurang maksimal.

“Fungsi DPRD adalah legislasi (pembuatan Perda), anggaran (pembahasan APBD), dan pengawasan terhadap kebijakan dan pelaksanaan pemerintahan daerah yang didalamnya termasuk pemerintah desa. DPRD juga berfungsi menampung aspirasi masyarakat dan membantu menyelesaikan masalah pemerintahan daerah,” imbuhnya.

Bukan hanya itu, Gresik sebagai Kota Industri tentu DPRD melalui komisi yang membidangi juga aktif mengawasi lingkungan dan infrastruktur. Mulail dari limbah industri yang sering kali menimbulkan keresahan warga. Karenanya setiap aduan selalu ditindaklanjuti dengan serius hingga bisa diambil tindakan oleh OPD yang membidangi.

“Kita selalu beekolaborasi sengan OPD yang membidangi agar semua bingkai pemerintahan berjalan. Tidak ada siapa menang dan kalah, tetapi semia yang dilakukan adalah melayani maayarakat,” tegasnya.

Misalnya, kata Syahrul, Komisi IV aktif melakukan kunjungan OPD yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat. “Kita ingin memastikan pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah sesuai dengan standar pelayanan dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” pungkasnya.

Sementara itu, DPRD melalui Komisi IV pada 13 Maret kemarin juga melakukan sidak ke PT Gloster Furniture Gresik di Jln Mayjend Sungkono juga menemukan angka bahwa perusahaan kayu ekspor itu telah menywrap tenaga kerja lokal 80 persen. Seluruh karyawan juga telah masuk program BPJS. Penglolaan CSR dilakukan melalui kemotraan dengan BUMDes.

Baca Juga:

  • Ada Intruksi Personil TNI Jaga Kejati dan Kejari Seluruh Indonesia ?
  • Giri Kedaton Bonsai 2025, Pelopor Kontes Bonsai Kelas Bintang
  • Optimalisasi Ketersediaan Pupuk Subsidi, Petrokimia Gresik Ciptakan SBE
  • Ribuan Buruh di Gresik ‘Rayakan May Day’ Dengan Bupati Yani
  • Disnaker Gresik Gelar Serapan Tenaga Kerja di Tengah Ekonomi Nasional Lesu
  • PT. Bima Gandeng BMM Garap Penanaman 2.500 Bibit Mangrove di Banyuurip Mangrove Center
  • Tabir Mulai Tersingkap, Dua Bukti Bertolak Belakang, Hibah Plat Merah Ratusan Juta Diduga Jadi Bancakan
  • PSDKP Surabaya ‘Rahasiakan’ Hasil Pemeriksaan PT SMIP
  • Kejari Gresik Dalami Kasus Dugaan Pembangunan Asrama Santri ‘Fiktif’ Senilai Rp400 Juta
  • Kejari Gresik Periksa Pengurus Ponpes Ushulul Hikmah Al Ibrohimi Soal Dana Hibah Rp400 Juta