Wakil Ketua II DPRD Kota Malang Trio Agus: Pendapatan PBJT Mamin Optimis Capai Rp170 Miliar

Wakil Ketua II DPRD Kota Malang Trio Agus Purwono.
Wakil Ketua II DPRD Kota Malang Trio Agus Purwono.

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) — Wakil Ketua II DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono mengungkapkan bahwa pendapatan daerah dari sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan dan minuman menunjukkan tren positif. Hal ini mendorong kenaikan target pendapatan dari Rp169 miliar menjadi Rp170 miliar, berkat capaian baik pada triwulan kedua.

“Tambahan 1,5 M itu bukan berpatokan pada kebijakan kemarin, tapi karena melihat trennya. Ini kan salah satu andalan Kota Malang, karena kota jasa dan perdagangan di PBJT Mamin kan lumayan,” kata Trio Agus usai rapat paripurna, Kamis (11/9/2025).

Trio juga menyoroti proyeksi kenaikan sekitar Rp500 juta dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Hingga saat ini, pendapatan PBJT makanan dan minuman sudah mencapai angka sekitar Rp140 miliar. Dengan sisa waktu tiga bulan, DPRD Kota Malang optimis target Rp170 miliar bisa terealisasi.

“Mengikuti target tribulan. Setahu saya, per saat ini sudah mencapai Rp140-an miliar. Sehingga sisa tiga bulan ini bisa mencapai target Rp170 miliar dari PBJT Mamin itu,” tuturnya.

Sementara Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin, sebelumnya menyatakan bahwa realisasi serapan anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Malang masih di bawah 50 persen. Menurut Ali, salah satu faktor yang mempengaruhi adalah masa transisi pembahasan APBD 2024.

“Nanti kita maksimalkan, karena kemarin masa transisi. Karena APBD 2024 digodok di masa transisi sampai sekarang, mungkin itu menjadi salah satu penyebab. Tapi sesuai rekomendasi dewan, kita maksimalkan dan insyaallah di 2026 tidak terjadi lagi,” ujar Ali Muthohirin.

Ali juga menekankan bahwa Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Malang telah melakukan koordinasi intensif dengan OPD terkait pergeseran anggaran, sesuai kebutuhan dan analisis teknis.

Dengan prospek positif ini, DPRD Kota Malang terus mengawal upaya peningkatan pendapatan daerah untuk mendukung pembangunan dan pelayanan masyarakat Kota Malang. (lil).

Baca Juga:

  • Sinergi DPRD dan Pemkot Malang Bahas Perubahan APBD 2025, Fokus Pendidikan dan Revitalisasi Pasar Besar
  • Ustadz Rokhmad, Anggota DPRD Kota Malang Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Rasulullah
  • Ketua DPRD Kota Malang Tegaskan Tidak Ada Kenaikan Tunjangan Anggota
  • DPRD Kota Malang Soroti APBD 2025: Pemanfaatan SILPA dan Target PAD Dipertanyakan