
MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan kepada 1.728 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Tahun Anggaran 2024. Acara penyerahan SK ini berlangsung di Gedung Grha Purwa Praja pada Selasa (30/9/2025).
Penambahan tenaga baru ini diharapkan dapat menjawab kebutuhan tenaga profesional yang selama ini menjadi tantangan di Kota Malang. Dari total jumlah tersebut, 600 pegawai mengisi formasi tenaga pendidikan, 12 orang tenaga kesehatan, dan sisanya tenaga teknis.
Wahyu menegaskan bahwa pengangkatan PPPK merupakan langkah nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. “Jabatan ini bukan hanya status kepegawaian, tetapi amanah besar yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat dan Tuhan Yang Maha Kuasa,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa PPPK harus menjadi garda terdepan dalam menjalankan roda pemerintahan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi warga. Dengan tambahan 1.728 PPPK, Pemkot Malang optimistis pelayanan publik akan semakin optimal.
Penambahan 600 tenaga pendidik diharapkan dapat meningkatkan mutu pembelajaran di sekolah-sekolah, sementara 12 tenaga kesehatan baru siap memperkuat layanan medis di fasilitas kesehatan daerah. Ratusan tenaga teknis juga akan mendukung kelancaran program pembangunan dan pelayanan masyarakat di berbagai lini.
Wahyu berharap kehadiran pegawai baru ini dapat mempercepat pencapaian target pembangunan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi. “PPPK harus menjadi teladan di lingkungannya, bekerja sepenuh hati, dan fokus memberikan pelayanan terbaik bagi warga Kota Malang,” pungkasnya. (lil).