
MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Unit Reskrim Polsek Kedungkandang di Kota Malang berhasil menangkap Kurniadi (64), seorang tukang bangunan yang membobol kantor panti asuhan Yayasan Peduli Kasih di wilayah Muharto. Ia mencuri perangkat komputer senilai Rp 8 juta.
Kejadian pencurian ini dilaporkan terjadi pada Selasa (16/9/2025) lalu. Pihak kantor Yayasan Peduli Kasih KNDJH melaporkan bahwa pintu depan kantor dalam kondisi rusak dicongkel dan kehilangan seperangkat komputer merek Lenovo.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono melalui Plh Kapolsek Kedungkandang, AKP Sugeng Iryanto, menjelaskan bahwa pelaku melakukan aksinya dengan cara membobol pintu depan kantor memakai obeng dan semuanya dilakukan seorang diri.
“Kami menerima laporan dari pihak kantor Yayasan Peduli Kasih KNDJH, telah mengalami kejadian pencurian. Mereka melaporkan pintu depan kantor dalam kondisi rusak dicongkel dan kehilangan seperangkat komputer merek Lenovo senilai Rp 8 juta,” ujar AKP Sugeng Iryanto saat dikonfirmasi awak media, Senin (6/10/2025) siang.

Menurutnya, pelaku berhasil diringkus kurang dari 24 jam setelah laporan diterima. Barang bukti komputer belum sempat dijual dan ditemukan di rumah tersangka.
“Atas perbuatannya, Kurniadi dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,”ujarnya.
AKP Sugeng juga menyebut bahwa pihaknya masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain dalam kasus ini.
Sementara Kurniadi mengaku nekat mencuri lantaran terlilit hutang dan terdesak kebutuhan ekonomi. “Saya terdesak kebutuhan ekonomi dan juga hutangnya banyak. Saya mengaku menyesal telah melakukan pembobolan dan pencurian ini,” tandasnya. (lil).