DPRD Kota Malang Usul Badan Khusus Kelola Wisata Heritage, Ikuti Jejak Malioboro!

Wakil Ketua II DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono STP. (istimewa).
Wakil Ketua II DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono STP. (istimewa).

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – DPRD Kota Malang mengusulkan pembentukan badan khusus pengelola wisata heritage terpadu, terinspirasi dari pengelolaan Malioboro di Yogyakarta. Ini bertujuan meningkatkan koordinasi dan efektivitas pengelolaan kawasan wisata heritage di Malang, seperti Alun-alun Merdeka dan Stasiun Malang Kota Baru.

Wakil Ketua II DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono STP, mengungkapkan bahwa pengelolaan kawasan heritage membutuhkan fokus dan manajemen tersendiri. “Kita mengusulkan ada satu unit khusus, bisa berupa UPT, yang benar-benar fokus mengelola kawasan wisata heritage. Jangan sampai pengelolaannya separuh-separuh,” ujar Trio Agus, Kamis (22/1/2026).

Saat ini, pengelolaan kawasan wisata perkotaan masih tersebar di beberapa OPD, seperti Alun-alun Merdeka yang dikelola DLH Kota Malang, sedangkan destinasi wisata lain dinaungi Disporapar Kota Malang. “Pengelolaan event selama ini juga berada di bawah Disporapar. Sementara urusan lalu lintas dan parkir ditangani Dinas Perhubungan, serta pembinaan UMKM berada di Diskopindag,” bebernya.

Trio Agus Purwono STP menekankan bahwa badan khusus pengelola wisata heritage terpadu akan memiliki kewenangan mandiri dalam mengatur kebersihan, ketertiban, lingkungan, parkir, hingga penyelenggaraan event di kawasan heritage. “Jadi harus punya manajemen sendiri, seperti di Yogyakarta, ada yang khusus menangani Malioboro. Bisa jadi ini dibawahnya Disporapar, tapi khusus menangani kawasan wisata heritage,” ujarnya.

Ia juga menyarankan integrasi kawasan Kayutangan, Alun-Alun Merdeka, Splendid, Balai Kota, hingga Stasiun Malang Kota Baru menjadi satu kesatuan, dengan penataan pedestrian, kantong parkir terpadu, serta pengelolaan PKL dan UMKM.

“Integrasi ini kami harapkan akan menarik kunjungan wisatawan ke Kota Malang. Kalau dari segi anggaran memungkinkan, tahun ini bisa dimulai bertahap ke arah penyusunan DED atau perencanaannya dulu,” tandasnya. (lil).

Baca Juga:

  • Cegah HIV Meluas, DPRD Kota Malang Susun Perda Penyakit Menular
  • DPRD Kota Malang Kritik Pemkot, Dana Kompensasi Warga Terdampak TPA Mandek, Warga Krisis Air Bersih
  • DPRD KOTA MALANG SOROTI HAK RAKYAT DIRAMPAS: RTH Harus Balik Jadi Ruang Aman & Sehat
  • DPRD Kota Malang Gelar Audensi dengan Keluarga Korban Kanjuruhan, Begini Kata Wakil Ketua Trio Agus Purwono